HONDA

Pasang Iklan Tapi Lupa Bayar Pajak? Enam Perusahaan Terancam Reklamenya Disegel di Bengkulu Utara

Pasang Iklan Tapi Lupa Bayar Pajak? Enam Perusahaan Terancam Reklamenya Disegel di Bengkulu Utara

Kepala Bapenda Bengkulu Utara, Markisman --Dok/KORANRB.ID

Langkah ini bukan yang pertama dilakukan Bapenda. 

Sebelumnya mereka juga pernah melakukan penyegelan reklame untuk perusahaan yang lalai membayar pajak, sebagai upaya tegas menegakkan aturan dan meningkatkan pendapatan daerah.

BACA JUGA:Guru-Guru SMP di Seluma Datangi Polres, Mengaku Trauma Diancam Suami Kepsek

BACA JUGA:Tim Paslon 02 Soroti Dugaan Kejahatan Modus Baru dalam PSU Bengkulu Selatan

“Pajak reklame ini merupakan salah satu sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah). Maka perusahaan yang mengambil manfaat dari ruang publik harus bertanggung jawab,” tambahnya.

Dengan langkah ini, Bapenda berharap perusahaan-perusahaan dapat lebih patuh terhadap kewajiban pajaknya.  

Selain itu, tindakan tegas seperti ini juga diharapkan menjadi efek jera bagi pemasang reklame lainnya agar tidak mengabaikan kewajiban kepada daerah.

 

 

Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul : Nunggak Pajak, Reklame dari 6 Perusahaan Akan Disegel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: