Kapolres Rejang Lebong Cek Kepemilikan Senjata Api, Pastikan Sesuai SOP dan Prosedur

Kapolres Rejang Lebong Cek Kepemilikan Senjata Api, Pastikan Sesuai SOP dan Prosedur--ist/Rakyatbengkulu.com
Pengecekan yang dilakukan tidak menemukan adanya ketidaksesuaian dengan SOP.
Kapolres juga menyampaikan bahwa jumlah senjata api yang dimiliki oleh Polres dan Polsek jajaran sebanyak 345 pucuk, dengan rincian 200 pucuk senjata api dipegang oleh anggota, dan 145 pucuk lainnya disimpan di gudang logistik Polres Rejang Lebong.
"Tujuan dari pemeriksaan senjata api tersebut merupakan bentuk pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan atau kelalaian dalam pemeliharaannya serta menjaga profesionalisme dan keamanan dalam pelaksanaan tugas kepolisian sehingga tidak adanya penyimpangan yang dapat berpotensi merugikan pribadi Personel maupun Institusi Kepolisian," demikian Kapolres Rejang Lebong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: