Disdikbud Mukomuko Ungkap Daya Tampung SD dan SMP untuk Tahun Ajaran 2025/2026, Ini Rinciannya

Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar, Ramon Hosky--Bayu/Rakyatbengkulu.com
“Itu sebabnya gunakan zonasi supaya ada pemerataan sekolah dalam penerimaan siswa baru,” katanya.
Selain jalur zonasi, penerimaan juga mencakup jalur prestasi dan jalur afirmasi, sebagai bentuk pemerataan kesempatan bagi seluruh calon siswa.
Dalam rangka memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan SPMB, pihaknya telah membentuk tim SPMB tingkat kabupaten.
BACA JUGA:Plh Sekda Mukomuko Marjohan Husein Prioritaskan Solusi untuk Tenaga Honorer dan Penyesuaian Anggaran
Ramon menyebutkan bahwa Surat Keputusan (SK) tim sudah diajukan kepada Bupati Mukomuko, namun masih menunggu diterbitkan.
“Tim ini bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing guna memastikan penyelenggaraan SPMB sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Dengan kesiapan sistem dan daya tampung yang tersedia, Disdikbud Mukomuko berharap pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun ini dapat berjalan tertib, adil, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: