Gagalkan Penyelundupan Belangkas, Bea Cukai Teluk Nibung Selamatkan 1.519 Satwa Langka

Bea Cukai Teluk Nibung gagalkan penyelundupan 1.519 belangkas--Instagram/beacukairi
Nurhasan juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang turut berperan aktif memberikan informasi sehingga penyelundupan bisa digagalkan sejak dini.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi penyelundupan yang terjadi melalui Pelabuhan Teluk Nibung,” ujarnya.
BACA JUGA:KPK Siapkan Pemanggilan Pengusaha Tambang dalam Sidang Gratifikasi Eks Gubernur Bengkulu
BACA JUGA:Tuan Rumah Grup Neraka, Indonesia Tantang Korea Selatan di Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Belangkas atau “horseshoe crab” merupakan spesies purba yang memiliki nilai penting, baik secara ekologis maupun ilmiah.
Plasma darahnya digunakan dalam bidang biomedis, terutama untuk menguji keberadaan racun bakteri pada peralatan medis.
Sayangnya, tingginya permintaan membuat satwa ini rentan terhadap eksploitasi dan perdagangan ilegal.
Keberhasilan penggagalan ini menjadi peringatan penting bahwa penyelundupan satwa dilindungi tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga melanggar hukum yang harus ditegakkan secara tegas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: