HONDA

Dugaan Pungli PPG di Seluma: Jaksa Telusuri Aliran Dana, Satu Oknum Terindikasi

Dugaan Pungli PPG di Seluma: Jaksa Telusuri Aliran Dana, Satu Oknum Terindikasi

Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ekke Widoto Khahar, SH., MH--Dok/ KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma terus mengusut tuntas dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma

Kasus ini menyeruak setelah muncul laporan bahwa sejumlah guru peserta seleksi PPG dipungut biaya Rp5 hingga Rp10 juta oleh oknum operator.

Senin, 2 Juni 2025, penyidik Kejari Seluma memeriksa Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Sekdis Dikbud) Seluma. 

Pemeriksaan berlangsung tertutup selama beberapa jam dan berkaitan dengan surat dari Kemenag yang diduga masuk ke Disdikbud terkait anggaran PPG tahun 2023 yang bersumber dari APBN.

BACA JUGA:Enam Bulan Tanpa Gaji, Kades dan Perangkat Desa Seluma Siap Demo di Kantor Bupati

BACA JUGA:Perwal Ratu Gading Segarapati Resmi Ditetapkan, Bengkulu Siapkan Tata Ruang Kota Lebih Modern dan Berkelanjuta

“Beliau (Sekdis Dikbud, red) tidak mengetahui terkait adanya surat yang masuk ke Disdikbud,” ujar Kepala Kejari Seluma, Dr. Eka Nugraha, SH., MH, melalui Kasi Intelijen Renaldho Ramadhan, SH., MH, yang didampingi Kasi Pidsus Ekke Widoto Khahar, SH., MH.

Hingga saat ini, sebanyak 26 saksi telah diperiksa, termasuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Kantor Kemenag Seluma. 

Dari hasil penyidikan, satu orang calon tersangka mulai diidentifikasi.

“Kita baru mengarah ke satu orang calon tersangka. Namun tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang juga akan terlibat,” jelas Renaldho.

BACA JUGA:Hidupkan Kawasan Kota Lama, Wali Kota Bengkulu Gandeng PSMTI Revitalisasi Kampung Cina

BACA JUGA:Jelang Iduladha, Pemprov Bengkulu Gelar Pasar Murah Terintegrasi untuk Kendalikan Inflasi

Aliran dana pungli yang telah disita penyidik mencapai Rp75 juta dan sementara ini diduga hanya dinikmati oleh satu oknum operator Kemenag Seluma. 

Modus operandi yang digunakan adalah dengan menarik uang dari peserta melalui aplikasi dan input data.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: