HONDA

13 Desa di Bengkulu Utara Terancam Gagal Cairkan Dana Desa, Ini Penyebabnya

13 Desa di Bengkulu Utara Terancam Gagal Cairkan Dana Desa, Ini Penyebabnya

Kepala Dinas PMD Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si--Dok/KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM – Sebanyak 13 desa di Kabupaten Bengkulu Utara terancam tidak bisa mencairkan Dana Desa (DD) tahap II tahun 2025. 

Hal ini disebabkan karena desa-desa tersebut belum membentuk Koperasi Merah Putih, sebuah syarat wajib yang ditetapkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkulu Utara untuk pencairan dana tahap berikutnya.

Dari total 215 desa dan 5 kelurahan yang ada di wilayah tersebut, sebagian besar sudah melaksanakan musyawarah desa dan membentuk koperasi sebagaimana instruksi dari pemerintah. 

Namun, masih ada 13 desa yang belum menjalankan kewajiban tersebut.

BACA JUGA:Deddy Ramdhani Resmi Jabat Pj Sekda Seluma, Diminta Langsung Tancap Gas

BACA JUGA:Komitmen Pemkot Bengkulu: Tegakkan Ketertiban Pasar Panorama Demi Kenyamanan Bersama

“Namun memang masih ada 13 lagi desa yang belum membentuk program tersebut,” terang Kepala Dinas PMD Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si, Senin (2/6).

Rahmat menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih bukan hanya formalitas administratif, melainkan bagian dari strategi penguatan ekonomi desa. 

Oleh karena itu, pihaknya menjadikan keberadaan koperasi sebagai syarat mutlak pencairan DD tahap II.

“Dinas PMD memasukkan syarat pengajuan pencairan Dana Desa tahap II tahun ini, desa wajib sudah membentuk Koperasi Merah Putih tersebut,” tegas Rahmat.

BACA JUGA:Dugaan Pungli PPG di Seluma: Jaksa Telusuri Aliran Dana, Satu Oknum Terindikasi

BACA JUGA:Enam Bulan Tanpa Gaji, Kades dan Perangkat Desa Seluma Siap Demo di Kantor Bupati

Guna mempercepat proses, Dinas PMD telah berkoordinasi dengan para camat untuk memberikan pendampingan intensif kepada desa-desa yang belum memenuhi syarat.

Pendampingan ini bertujuan agar musyawarah desa bisa segera dilaksanakan dan koperasi terbentuk sebelum batas waktu pengajuan pencairan dana berakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: