HONDA

Oknum Guru PPPK di Bengkulu Tengah Ditangkap! Rudapaksa Siswi SMP, Janji Nikah Berujung Bui

Oknum Guru PPPK di Bengkulu Tengah Ditangkap! Rudapaksa Siswi SMP, Janji Nikah Berujung Bui

Oknum Guru PPPK di Bengkulu Tengah Ditangkap! Rudapaksa Siswi SMP, Janji Nikah Berujung Bui--ist/rakyatbengkulu.com

Kronologi kejadiannya, pada tanggal tersebut, bibi korban mendatangi rumah orang tua korban dan menyampaikan bahwa korban telah dirudapaksa oleh pelaku.

Mirisnya, pelaku melancarkan aksinya dua kali pada bulan Februari di dua lokasi berbeda: sebuah rumah kosong di Desa Keroya dan di rumah pelaku sendiri. 

"Awal mula terungkapnya kasus ini disaat korban bercerita kepada bibinya. Mengetahui kejadian tersebut, akhirnya bibi korban melaporkan kejadian tersebut ke orang tua korban. Kemudian orang tua melaporkan kejadian tersebut kepada kita," ungkap AKBP Totok.

Ditangkap Saat Futsal, Korban Trauma Berat

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Bengkulu Tengah langsung melakukan penyelidikan intensif. 

Hasilnya, pada 30 Mei 2025, pelaku AM berhasil diringkus di Kota Bengkulu saat hendak bermain futsal di GOR Bengkulu. 

"Pelaku akhirnya telah ditangkap di GOR Bengkulu saat ingin bermain futsal. Saat ini pelaku telah kita tetapkan sebagai tersangka dan telah kita tahan," jelas Kapolres.

Dalam melancarkan aksi bejatnya, pelaku ini tega menjanjikan akan menikahi korban. 

BACA JUGA:Kabar Baik dari Mukomuko! Puluhan Desa Sudah Kantongi Akta Notaris Koperasi Merah Putih, Ini Daftarnya!

BACA JUGA:Misteri Kerusakan Elektronik di Padang Kuas Terkuak! Akademisi Ungkap Bahaya Tersembunyi SUTT PLTU Teluk Sepan

Namun, karena janji tak kunjung ditepati, korban yang berada dalam kondisi depresi akhirnya memberanikan diri bercerita kepada bibinya.

Akibat perbuatannya, AM disangkakan dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. 

Kondisi korban pun memprihatinkan. 

"Saat ini korban masih belum bersekolah karena masih trauma dan sedang dalam pendampingan psikolog," pungkas AKBP Totok.

Berita ini sebelumnya sudah tayang di KoranRB.ID, dengan judul berita: Baru Lulus PPPK, Oknum Guru di Bengkulu Tengah Ditangkap Polisi! Rudapaksa Siswi SMP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: