HONDA

Mantan Karyawan Bobol Akun Toko Online Mantan Bos, Rp30,5 Juta Lenyap dalam 4 Hari

Mantan Karyawan Bobol Akun Toko Online Mantan Bos, Rp30,5 Juta Lenyap dalam 4 Hari

Kapolsek Makasar Kompol Sumardi --Foto Antaranews.com

RAKYATBENGKULU.COM - Kasus kejahatan digital kembali mencuat. Seorang mantan karyawan berinisial SN (36) di Jakarta Timur ditangkap polisi setelah melakukan pembobolan akun toko online milik perusahaan tempat ia dulu bekerja. 

Aksi balas dendam itu menyebabkan kerugian hingga Rp30,5 juta, yang dikuras pelaku dalam empat kali transaksi.

Aksi ilegal ini dilakukan SN hanya dua hari setelah ia diberhentikan dari pekerjaannya sebagai staf ekspedisi di sebuah toko penjualan aksesoris motor, MR MOTO SHOP 58. 

Ia diketahui sakit hati setelah diberhentikan pada 26 Juni 2024 karena dianggap lalai dalam tugasnya.

BACA JUGA:Pemkab Lebong Tahan 6 Mobil Dinas Eselon IV, Diduga Disalahgunakan

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Periksa 3 Saksi, Kasus Kebocoran PAD Mengarah ke Aset Daerah

"Tersangka pria berinisial SN mencairkan dana yang ada pada akun Shopee kemudian dialihkan dan dimasukkan ke rekening tersangka sebanyak empat kali transaksi, senilai Rp30.552.871," kata Kapolsek Makasar Kompol Sumardi dikutip Antaranews.com.

SN memanfaatkan fakta bahwa akun email perusahaan masih terhubung di ponsel pribadinya. 

Celah inilah yang menjadi pintu masuk aksi kriminalnya. 

Ia kemudian mengakses akun Shopee Seller yang tersambung ke email perusahaan, mengubah nomor rekening toko, dan mengalihkan pencairan dana penjualan ke rekening pribadinya.

"Tersangka memanfaatkan email yang menempel di handphone miliknya, sehingga berhasil masuk (login) ke akun milik perusahaan dengan mengubah nomor rekening perusahaan. Sehingga tersangka berhasil membobol uang milik perusahaan dan saldo masuk ke rekening tersangka," beber Sumardi.

BACA JUGA:Perbaikan Instalasi Air Bengkulu Dikebut, Pelayanan Dialihkan dengan Tangki dan Tandon Masjid

BACA JUGA:Ketakutan Kehilangan Jabatan Jadi Alasan Pejabat Eselon Setor Dana ke Mantan Gubernur

SN melakukan aksi tersebut pada malam hari, 28 Juni 2024, di wilayah Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: