HONDA

Terbuai Janji, Ribuan Warga Lebong Diduga Jadi PMI Ilegal

Terbuai Janji, Ribuan Warga Lebong Diduga Jadi PMI Ilegal

Kabid Ketenagakerjaan Disnakertrans Lebong, Rico Tandean. --Dok/KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM – Fenomena pekerja migran ilegal asal Kabupaten Lebong menjadi perhatian serius Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat. 

Penurunan tajam jumlah pekerja migran yang berangkat melalui jalur resmi memunculkan dugaan kuat bahwa banyak warga memilih jalur ilegal yang penuh risiko.

Data resmi mencatat, hanya dua warga Lebong yang berangkat menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara legal pada tahun ini. 

Padahal, tahun 2023 masih ada 32 orang yang tercatat berangkat secara resmi, dan lima orang pada awal 2024.

BACA JUGA:Parkir Jadi Tambang PAD, Rejang Lebong Bidik Pengelolaan Profesional

BACA JUGA:Tender Dini, Langkah Pasti Rejang Lebong Wujudkan Proyek Air Bersih 2025

Penurunan ini dinilai tidak sebanding dengan animo masyarakat Lebong untuk mencari pekerjaan di luar negeri.

“Memang tidak tercatat secara resmi, tapi dari berbagai informasi yang kami dapat, jumlah warga Lebong yang bekerja di luar negeri secara ilegal bisa mencapai ribuan,” ujar Kepala Bidang Ketenagakerjaan Disnakertrans Lebong, Rico Tandean, kepada wartawan.

Rico menjelaskan, pihaknya kesulitan memperoleh data akurat mengenai PMI ilegal karena keberangkatan dilakukan tanpa melalui prosedur pemerintah. 

Namun, berbagai informasi dari masyarakat dan hasil pengawasan di lapangan memperkuat dugaan bahwa jumlahnya sangat besar.

BACA JUGA:Jejak Fiktif Perjalanan Dinas, 11 Mantan Anggota DPRD Kaur Dipanggil Lagi

BACA JUGA:Wujudkan Pasar Tertib, Pemkot Bengkulu Terus Lakukan Penertiban Pedagang Nakal

Disnakertrans pun mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda iming-iming bekerja di luar negeri secara cepat namun tanpa prosedur resmi. 

Menurut Rico, saat ini sudah tersedia banyak perusahaan penyalur tenaga kerja yang legal dan memiliki izin dari pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: