Parkir Jadi Tambang PAD, Rejang Lebong Bidik Pengelolaan Profesional

Tampak juru parkir sedang menerima uang parkir di pasar atas, kemarin, 14 Juni 2025. --Dok/KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mulai memetik hasil dari upaya serius menggali potensi sektor parkir sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hingga awal Juni 2025, realisasi penerimaan dari retribusi parkir telah mencapai Rp225 juta atau sekitar 32 persen dari target tahunan sebesar Rp700 juta.
“Per tanggal 2 Juni 2025, realisasi PAD dari retribusi parkir sudah mencapai Rp225.429.000,” ungkap Plt. Kepala Dinas Perhubungan Rejang Lebong, Suryadi.
BACA JUGA:Tender Dini, Langkah Pasti Rejang Lebong Wujudkan Proyek Air Bersih 2025
BACA JUGA:Jejak Fiktif Perjalanan Dinas, 11 Mantan Anggota DPRD Kaur Dipanggil Lagi
Saat ini, Dishub mengelola 80 titik parkir aktif yang tersebar di Kota Curup dan sekitarnya.
Lokasi-lokasi ini meliputi jalur-jalur strategis seperti Jalan Ahmad Yani, Pasar Atas, Jalan Suprapto, Jalan Hasyim Azhar, hingga Simpang Talang Rimbo dan perbatasan Rejang Lebong-Kepahiang.
“Kurang lebih ada 80 titik parkir aktif yang kita pungut retribusinya,” ujar Suryadi.
Menurutnya, sektor parkir sering kali dianggap sepele, padahal menyimpan potensi besar sebagai penyokong PAD.
BACA JUGA:Wujudkan Pasar Tertib, Pemkot Bengkulu Terus Lakukan Penertiban Pedagang Nakal
Untuk itu, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan parkir, termasuk penataan lokasi agar lebih tertib dan nyaman bagi pengguna.
“Kami akan terus berupaya memaksimalkan potensi yang ada agar target PAD tahun ini bisa tercapai,” tegasnya.
Tak hanya parkir jalanan, Dishub juga membidik optimalisasi retribusi parkir di kawasan wisata milik Pemkab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: