Pemkab Mukomuko Kirim 5 ODGJ ke RSJ Bengkulu, Sisakan Anggaran untuk Lima Pasien Lagi

Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan dan Jaminan Sosial, Zoni Furwanda--Bayu/Rakyatbengkulu.com
Lebih lanjut, Zoni mengungkapkan bahwa jumlah ODGJ yang sudah dikirim belum mencerminkan keseluruhan kebutuhan di lapangan.
Masih banyak kasus di berbagai kecamatan yang belum tertangani karena terbatasnya anggaran dan proses administratif yang belum selesai.
“Kami berharap dengan adanya tambahan anggaran di perubahan nanti, pelayanan terhadap ODGJ bisa lebih maksimal. Ini bagian dari tanggung jawab negara untuk melindungi warganya, termasuk mereka yang hidup dalam keterbatasan mental dan sosial,” ungkapnya.
BACA JUGA:PPPK Tahap I Bengkulu Selatan Terima SK Awal Juli 2025, Gaji Perdana Cair Bulan yang Sama
BACA JUGA:Bupati Rifa’i Tinjau Lampu Jalan Padam di Kota Manna, Segera Dilakukan Perbaikan
Dinas Sosial juga berencana mengajukan anggaran tambahan dalam APBD Perubahan tahun 2025 untuk memberangkatkan lima ODGJ lagi yang kini sedang dalam proses verifikasi dan penanganan awal di desa dan kelurahan.
Sebagai penutup, pihaknya mengimbau masyarakat untuk bersikap lebih terbuka dan kooperatif dalam menangani persoalan ODGJ di lingkungan masing-masing. Pelaporan yang cepat dan tepat dapat sangat membantu dalam proses rehabilitasi yang efektif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: