HONDA

Mahasiswi OKU Klarifikasi Usai Rumah Digeledah KPK, Ungkap Aliran Dana Miliaran

Mahasiswi OKU Klarifikasi Usai Rumah Digeledah KPK, Ungkap Aliran Dana Miliaran

Mahasiswi di OKU, Dinda, klarifikasi rumahnya digeledah KPK--Dok/SUMEKS.CO

Dari pengembangan kasus ini, terungkap bahwa proyek fisik Dinas PUPR OKU senilai Rp45 miliar diduga diselewengkan melalui kesepakatan fee dengan anggota DPRD OKU.

Ketua dan wakil ketua DPRD disebut mendapat jatah masing-masing Rp5 miliar, sementara anggota lain Rp1 miliar per orang.

BACA JUGA:Rejang Lebong Mandiri Tangkal Rabies, Siapkan 5.000 Dosis Vaksin

BACA JUGA:Ancaman Stunting Masih Tinggi, Lebong Fokus Perkuat Posyandu dan Edukasi Keluarga

Total fee disepakati mencapai Rp7 miliar.

“Sudah jadi rahasia umum kalau proyek-proyek besar di OKU dikondisikan dan fee-nya dibagi rata,” ujar jaksa dalam sidang Tipikor Palembang.

Nama Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah, juga ikut terseret. Ia diduga menjadi pengatur jalur fee dan pengesahan proyek. 

KPK kini terus mendalami aliran dana dan keterlibatan aktor lainnya dalam dugaan suap berjamaah yang mencoreng institusi legislatif dan eksekutif daerah tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: