KPK Periksa Saksi Suap Proyek Pengerukan 4 Pelabuhan, Dugaan Korupsi Libatkan Banyak Pihak

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo--Instagram/forumkeadilantv
RAKYATBENGKULU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dalam kasus dugaan suap proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan strategis Indonesia.
Selama periode 16–20 Juni 2025, KPK telah memanggil empat orang saksi untuk diperiksa terkait perkara yang telah menyeret sembilan tersangka.
Pada Jumat (20/6), Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik kembali memanggil seorang saksi dari pihak swasta berinisial DG.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama DG sebagai karyawan swasta,” ujar Budi dikutip dari AntaraNews.com.
BACA JUGA:Diam-Diam Diselidiki, Kantor Tambang Batu Bara PT Ratu Samban Mining Digeledah Kejati
BACA JUGA:PPPK Tahap I Bengkulu Selatan Terima SK Awal Juli 2025, Gaji Perdana Cair Bulan yang Sama
Pemeriksaan terhadap DG kali ini menjadi yang kedua dalam pekan ini, setelah sebelumnya ia turut diperiksa pada Selasa (17/6) bersama Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Baubau, Sulawesi Tenggara, Herwan Rasyid, serta satu saksi swasta lainnya berinisial LHA.
Sementara itu, pada Senin (16/6), KPK juga telah memanggil DS, seorang pegawai dari PT China Harbour Indonesia (CHI), untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Perusahaan ini diduga berkaitan dengan proyek-proyek pengerukan alur pelayaran yang sedang diselidiki.
Pemeriksaan lanjutan dilakukan pada Rabu (18/6) terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) dari Kementerian Perhubungan berinisial MH.
BACA JUGA:Bupati Rifa’i Tinjau Lampu Jalan Padam di Kota Manna, Segera Dilakukan Perbaikan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ASN tersebut diketahui bernama Maulana Hakim.
Penyidikan kasus ini bukan hal baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: