Ombudsman Bengkulu Terima 138 Laporan Hingga Juni 2025, Mayoritas Soal Pelayanan Dasar

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Mustari Tasti--Nova/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu mencatat telah menerima 138 laporan masyarakat terkait pelayanan publik sepanjang Januari hingga Juni 2025.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Mustari Tasti.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 100 laporan telah berhasil diselesaikan dan ditindaklanjuti oleh lembaga pengawas independen tersebut.
“Dari total laporan 138 itu, yang paling dominan masih terkait persoalan pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan sosial. Selain itu, kami juga menerima cukup banyak aduan mengenai pungutan liar dalam pengurusan pajak, serta persoalan administrasi kependudukan,” kata Mustari Tasti.
BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Hadiri Pembukaan Festival Tabut 2025, Dukung Pelestarian Budaya
Mustari menjelaskan bahwa pelayanan dasar masih menjadi perhatian utama, mengingat masih banyak masyarakat yang merasa tidak mendapatkan haknya secara adil, cepat, dan transparan.
Selain itu, keluhan di sektor kepegawaian juga menunjukkan tren peningkatan. Laporan yang masuk berkaitan dengan proses pengangkatan dan pemberhentian pegawai yang diduga melanggar prosedur.
“Masalah pengangkatan dan pemberhentian ini cukup banyak dilaporkan. Kami sedang mendalami beberapa kasus yang dinilai tidak sesuai prosedur dan berpotensi maladministrasi,” tambah Mustari.
Tingginya laporan terkait kepegawaian ini mencerminkan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur administratif dalam manajemen sumber daya manusia pemerintahan.
BACA JUGA:Peran Tersangka Ketujuh Terungkap, Diduga Dalang Strategi Agunan Ganda Mega Mall dan PTM Bengkulu
BACA JUGA:Galaxy M36 Tampil Bertenaga: Performa Kencang, Harga Ramah di Kantong
Ombudsman Bengkulu juga terus mendorong masyarakat agar tidak ragu untuk melapor bila menemukan praktik pelayanan publik yang menyimpang.
Mustari menegaskan bahwa setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara objektif, profesional, dan transparan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: