HONDA

Dalih Belajar Hadas, Guru Ngaji Diamankan Atas Dugaan Kasus Pencabulan Libatkan 10 Anak

Dalih Belajar Hadas, Guru Ngaji Diamankan Atas Dugaan Kasus Pencabulan Libatkan 10 Anak

Pihak Kepolisian memasang garis polisi di rumah guru mengaji yang diduga mencabuli santrinya di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan--Facebook/warungjurnalis

Dalam menangani kasus ini, pihak kepolisian bekerja sama dengan Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTPPPA) DKI Jakarta serta pendamping sosial, guna memberikan perhatian khusus kepada kondisi psikologis para korban.

“Pendampingan psikologis menjadi fokus utama kami untuk membantu pemulihan korban,” ujar Ardian.

BACA JUGA:Naik! Target PAD Parkir Festival Tabut 2025 Bengkulu Tembus Rp57 Juta

BACA JUGA:Arisan Bodong Marak Lagi! Polisi Bengkulu Selatan Ingatkan Warga Waspada

Polisi juga masih melakukan pengembangan lebih lanjut atas kemungkinan adanya korban lainnya. 

Masyarakat pun diminta untuk berperan aktif dan segera melapor jika mengetahui kejadian serupa. 

Untuk itu, pihak kepolisian membuka hotline pengaduan di nomor +62 813-8519-5468.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak agar lebih waspada dalam mengawasi lingkungan pendidikan anak, termasuk dalam kegiatan keagamaan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: