HONDA

Rejang Lebong Pertahankan WTP, Perda APBD 2024 Resmi Disahkan

Rejang Lebong Pertahankan WTP, Perda APBD 2024 Resmi Disahkan

Bupati Rejang Lebong, H. M Fikri Thobari SE, MAP mengikuti rapat paripurna DPRD--Dok/KORANRB.ID

Laporan tersebut memuat evaluasi menyeluruh terhadap realisasi belanja daerah, pencapaian target pendapatan, serta rekomendasi strategis untuk penguatan tata kelola keuangan di tahun berikutnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara pengesahan oleh Bupati dan Ketua DPRD.

BACA JUGA:Remaja 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek, Sidang Putusan Digelar Terbuka

BACA JUGA:Kolaborasi Romantis Keisya Levronka dan Nyoman Paul, Rilis Single 'Denganmu Saja'

Momen ini menandai babak baru dalam siklus penganggaran daerah dan menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

“Harapan kami, melalui pengesahan perda ini, kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran di Kabupaten Rejang Lebong dapat semakin baik, sehingga pembangunan daerah bisa lebih merata, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat luas,” ujar Ketua DPRD Yayan menutup sesi paripurna.

Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul : Bupati Fikri Tekankan Pertahankan WTP BPK, DPRD Rejang Lebong Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: