HONDA

Kapolres Mukomuko: Jangan Takut, Laporkan Pemerasan oleh Oknum Berkedok LSM!

Kapolres Mukomuko: Jangan Takut, Laporkan Pemerasan oleh Oknum Berkedok LSM!

Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana saat diwawancara awak media.--Bayu Erisman Putra/rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Masyarakat, mulai dari pejabat desa hingga tingkat kabupaten, diimbau untuk tidak ragu melaporkan tindakan pemerasan atau pengancaman.

Terutama yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau bertindak seperti preman.

Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana.

Menyusul tertangkapnya seorang oknum LSM berinisial A-K (51) yang diduga memeras Kepala Desa Tirta Mulya, Kecamatan Air Manjuto. 

BACA JUGA:Beli Cabai Sekarang Bisa Bikin Jantungan! Ini Daftar Harga Terbarunya di Bengkulu

BACA JUGA:Buku Tulis Sampai Sepatu Ludes! Ini Fenomena Belanja Sekolah di Bengkulu

Pelaku diamankan Satreskrim Polres Mukomuko pada Jumat, 11 Juli 2025, lengkap dengan barang bukti.

“Kami tegaskan, jika ada oknum yang mencoba melakukan pemerasan atau pengancaman, segera laporkan. Polres Mukomuko siap memproses tanpa pandang bulu,” tegas Kapolres Riky.

Modus Cari Kesalahan, Lalu Memeras

Kapolres menjelaskan bahwa modus yang digunakan para pelaku biasanya berkedok sebagai LSM atau kontrol sosial.

BACA JUGA:Dua Bocah Tenggelam di Sungai Jenggalu, Satu Masih Dalam Pencarian

BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Hadirkan Promo Juara, Servis Motor Gratis Sepanjang Bulan Juli 2025

Lalu mendatangi aparat desa atau pejabat dengan dalih menemukan pelanggaran dalam kebijakan, proyek, atau penggunaan anggaran, dan ujung-ujungnya melakukan pemerasan.

“Kami serius memberantas aksi-aksi seperti ini. Sesuai instruksi Kapolri, tidak ada tempat bagi premanisme di wilayah hukum kami,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: