Rejang Lebong Alokasikan Rp 700 Juta untuk Pengadaan 2 Ambulans Baru di 2025
Kepala Dinkes Rejang Lebong, Dhendi Novianto Saputra, S.KM,--Badri/rakyatbengkulu.com
Dana tersebut akan digunakan untuk pengadaan sarana dan prasarana kesehatan serta membiayai program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.
"Selain sarana dan prasarana pendukung Puskemas, tahun ini seluruh puskemas yang ada di 15 kecamatan se-Kabupaten Rejang Lebong wajib menerapkan Integrasi Layanan Primer atau ILP," demikian Dhendi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


