Pemkab Rejang Lebong Ditunda Pengangkatan PPPK 2024, 1.500 Tenaga Harian Lepas Dipekerjakan Kembali
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas BKPSDM Rejang Lebong, Wahyu Destiawan--Badri/rakyatbengkulu.com
"Kondisi ekonomi para THL tentu menjadi pertimbangan utama. Apalagi ini menjelang Lebaran, sehingga kami ingin memastikan mereka tetap memiliki penghasilan," jelas Bupati M.Fikri.
Ia juga memastikan bahwa para THL akan tetap menerima gaji mulai Januari hingga mereka resmi diangkat sebagai PPPK tahun depan.
"Kami akan memberikan gaji sesuai dengan yang mereka terima sebelumnya, mulai Januari hingga pengangkatan PPPK nanti," lanjutnya.
BACA JUGA:Safari Ramadan Perdana, Gusril Ajak Masyarakat Dukung Program 100 Hari Kerja
BACA JUGA:Pikun dapat Dicegah! Jenis Makanan untuk Mencegah Pikun dan Menjaga Kesehatan Otak
Meski demikian, Pemkab Rejang Lebong masih menunggu surat resmi dari BKN terkait keputusan penundaan tersebut.
Namun, Fikri memastikan bahwa anggaran untuk penggajian THL tetap tersedia, meskipun pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran.
"Kami sudah menyiapkan langkah konkret untuk memastikan semuanya berjalan lancar," demikian Bupati M.Fikri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


