Kronologi THL Satpol PP Provinsi Bengkulu Ditemukan Tak Bernyawa
Kronologi THL Satpol PP Provinsi Bengkulu Ditemukan Tak Bernyawa--Ist/Rakyatbengkulu.com
RAKYATBENGKULU.COM - Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu mendadak diliputi suasana duka pada Sabtu 6 September 2025 siang.
Seorang tenaga harian lepas (THL) bernama HE (31) ditemukan tak bernyawa di lantai atas barak Dalmas, tepatnya di ruang pingpong.
Penemuan jasad HE sekitar pukul 13.30 WIB mengejutkan rekan-rekannya.
Korban ditemukan tergantung dengan seutas tali yang terikat di langit-langit kayu ruangan tersebut.
Berdasarkan informasi, tali yang digunakan adalah tali kambing yang terikat cukup kuat.
BACA JUGA:Detik-Detik Gedung Kwarda Bengkulu Terbakar, Isi Bangunan Habis Tak Tersisa
BACA JUGA:Harga TBS Sawit di Mukomuko Masih Stagnan, Tertinggi Rp 3.040 per Kilogram
HE merupakan warga Desa Sukarami, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong.
Selama 15 tahun terakhir, ia mengabdi sebagai THL di lingkungan Satpol PP Bengkulu.
Rekan kerjanya mengenal HE sebagai pribadi pendiam dan cenderung tertutup.
Salah seorang rekan, Rapik, mengaku terkejut dengan kabar kematian tersebut. Ia menuturkan bahwa tidak ada tanda-tanda aneh dari sikap korban sebelum peristiwa nahas itu.
"Dia pagi tadi sudah ada di kantor. Sekitar jam 10 kami sempat sama-sama piket di gedung aset. Lalu sekitar jam 1 siang dia pamit naik ke atas, kami kira mau ke kamar mandi,” ungkap Rapik.
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Rejang Lebong Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg
BACA JUGA:Indonesia Libas Taiwan 6-0, Kluivert Puji Mental Pemain Garuda
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


