Awards Disway
HONDA

Pendaftaran Rekrutmen PPPK Tahap II Rejang Lebong Ditutup 20 Januari 2025, 1.146 Peserta Terdaftar Sementara

Pendaftaran Rekrutmen PPPK Tahap II Rejang Lebong Ditutup 20 Januari 2025, 1.146 Peserta Terdaftar Sementara

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong, Denny Rizkiansyah bersama Kadis Dikbud Rejang Lebong, Drs Noprianto --Badri/rakyatbengkulu.com

REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Pendaftaran rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Kabupaten Rejang Lebong telah mencapai angka ribuan peserta. 

Hingga Senin 20 Januari 2025, tercatat sebanyak 1.146 peserta yang mendaftar untuk berbagai formasi yang tersedia.

Rinciannya, untuk formasi tenaga teknis tercatat 804 peserta, tenaga kesehatan sebanyak 132 orang, dan tenaga pendidik (guru) sebanyak 210 peserta. 

Formasi yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terdiri dari 850 formasi untuk tenaga teknis, 385 formasi untuk tenaga guru, dan 265 formasi untuk tenaga kesehatan.

BACA JUGA:Akibat Kehebohan Harimau, Wisata Danau Lebar Mukomuko Masih Ditutup

BACA JUGA:Komisi I DPRD Rejang Lebong Minta Data Sekolah Kekurangan Guru untuk Penempatan PPPK 2024

Sementara itu, seleksi PPPK tahap I 2024 telah berhasil meluluskan 1.145 peserta, dengan rincian 671 tenaga teknis, 156 tenaga kesehatan, dan 318 guru. 

Artinya, dari total kuota 1.500 formasi PPPK, setelah dikurangi dengan jumlah yang lulus, masih terdapat 355 formasi yang akan diperebutkan pada tahap II ini.

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Denny Rizkiansyah mengungkapkan bahwa pendaftaran PPPK tahap II ini akan ditutup pada pukul 23.59 WIB pada hari yang sama, Senin 20 Januari 2025. 

"Ditutup nanti malam pukul 23.59 WIB, jika melihat yang sudah mendaftar cukup banyak," ujar Denny.

Denny juga menjelaskan bahwa formasi yang masih tersedia untuk tahap II ini mencakup 179 tenaga teknis, 109 tenaga kesehatan, dan 67 guru. 

BACA JUGA:Izin Tambang di Mukomuko Diduga Tumpang Tindih, CV Agung Wijaya Pertanyakan Perubahan Peta Lokasi

BACA JUGA:Terkuak! Begini Kronologi dan Motif Perkelahian di Bengkulu Selatan Akibatkan Satu Orang Tewas

Pendaftaran seleksi ini dikhususkan untuk tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) atau honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintahan minimal dua tahun terakhir, serta tenaga pendidik yang sudah mengabdi meskipun tercatat kurang dari dua tahun dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait