HONDA

Pemkab Seluma Putuskan Status Dua Kepala Desa yang Dinonaktifkan

Pemkab Seluma Putuskan Status Dua Kepala Desa yang Dinonaktifkan

Sekda Seluma, Hadianto, menyampaikan--Dok/KORANRBID

Sementara itu, Kades Kemang Manis, Alma Jumiarto, dinonaktifkan karena tersangkut kasus hukum terkait dana Bantuan Tak Terduga (BTT) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seluma tahun anggaran 2022. Pemberhentian Alma dilakukan saat ia baru beberapa minggu menjabat sebagai kepala desa.

Dengan keputusan ini, Pemkab Seluma berharap stabilitas pemerintahan desa dapat kembali berjalan dengan baik, serta memberikan kepastian bagi masyarakat di dua desa tersebut.

 

Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID dengan judul:

Nasib 2 Kades Hampir Final, Ibran Kembali Menjabat, Alma Jumianto Diberhentikan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait