42 OPD di Seluma Sudah Terima TPP, Dinkes dan Kecamatan SAM Menyusul Pasca Lebaran
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma --Dok/KORANRBID
• Eselon III B: Rp4 juta – Rp5,5 juta
• Eselon IV: Rp2 juta – Rp2,7 juta
• Staf: Rp650 ribu – Rp1,9 juta
BACA JUGA:Bukan Urusan Negara, Ini Alasan Mengejutkan Presiden Prabowo Mendarat di Bengkulu
BACA JUGA:Pendidikan di Rejang Lebong Tetap Berkualitas Tanpa Pungutan, Dana BOS Jadi Penopang Utama
Selain TPP, Pemerintah Kabupaten Seluma juga telah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN dan PPPK pada 19 Maret 2025.
Dana sebesar Rp20 miliar telah ditransfer langsung ke rekening masing-masing pegawai tanpa potongan, sesuai instruksi Presiden untuk mencairkannya paling lambat 10 hari sebelum Idulfitri.
“THR ASN sudah dibayarkan sesuai instruksi Presiden, yang mengharuskan pencairan dilakukan paling lambat 10 hari sebelum Lebaran. Dana langsung ditransfer ke rekening penerima tanpa potongan,” tutup Sumiati.
Artikel ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul:
TPP Tersalurkan ke 42 OPD, Tersisa Dinkes Seluma dan Kecamatan SAM Belum Ajukan Pencairan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


