Karena Hal Ini, Tiga Calon Jamaah Haji Rejang Lebong Terancam Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Rejang Lebong, M. Adityawarman Budi--Badri/rakyatbengkulu.com
REJANG LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Tiga calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Rejang Lebong terancam batal berangkat ke Tanah Suci setelah mendapatkan lis merah dalam pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan setempat.
Lis merah ini menunjukkan bahwa mereka memiliki kondisi kesehatan yang serius dan memerlukan evaluasi lebih lanjut sebelum dinyatakan layak menjalankan ibadah haji.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Rejang Lebong, M. Adityawarman Budi mengungkapkan bahwa pemeriksaan kesehatan adalah tahap krusial untuk memastikan kesiapan fisik calon jamaah haji.
"Pemeriksaan menunjukkan ada tiga jamaah yang mendapatkan lis merah karena kondisi kesehatan mereka dianggap belum mendukung untuk perjalanan haji, dan menjadi Kendala Utama," terang Adityawarman.
BACA JUGA:Dinkes Rejang Lebong Siapkan 33 Dokter untuk Program Cek Kesehatan Gratis, Fokus pada Pencegahan
Lis merah biasanya diberikan kepada jamaah yang mengidap penyakit kronis atau memiliki risiko tinggi saat menjalankan ibadah haji.
Beberapa penyakit yang menjadi pertimbangan utama dalam pemeriksaan kesehatan ini antara lain gangguan jantung, gagal ginjal, diabetes yang tidak terkontrol, serta masalah pernapasan berat.
"Beberapa penyakit yang menjadi pertimbangan utama antara lain gangguan jantung, gagal ginjal, diabetes yang tidak terkontrol, serta masalah pernapasan berat," kata Adityawarman.
Ketiga jamaah yang mendapat lis merah diduga mengalami gangguan ginjal dan menjalani prosedur cuci darah, sehingga mereka belum bisa melunasi biaya haji sesuai ketentuan.
"Kondisi kesehatan yang memerlukan perawatan intensif seperti cuci darah menjadi tantangan besar bagi jamaah, karena ibadah haji membutuhkan stamina yang prima," ujar Adityawarman.
BACA JUGA:Disdikbud Kota Bengkulu Tempuh Jalur Hukum Terkait Dugaan Intimidasi Oknum LSM
BACA JUGA:Dampak Efisiensi Anggaran, Rp.84 Miliar APBD Mukomuko Dipangkas
Saat ini, Kemenag Rejang Lebong bersama Dinas Kesehatan tengah berkoordinasi untuk mencari solusi terbaik bagi ketiga jamaah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: