HONDA

Dugaan Overkapasitas KM Tiga Putra, Polisi Libatkan KSOP dan Kemenhub dalam Penyelidikan

Dugaan Overkapasitas KM Tiga Putra, Polisi Libatkan KSOP dan Kemenhub dalam Penyelidikan

Dugaan Overkapasitas KM Tiga Putra, Polisi Libatkan KSOP dan Kemenhub dalam Penyelidikan--Ist/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Penyelidikan terhadap dugaan overkapasitas kapal wisata KM Tiga Putra yang tenggelam saat mengangkut rombongan dari Pulau Tikus menuju Kota Bengkulu masih terus berlangsung. 

Hingga Selasa 13 Mei 2025, aparat kepolisian bersama Basarnas dan instansi terkait terus mendalami informasi mengenai jumlah muatan dan kelayakan kapal saat berlayar.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi berwenang, termasuk Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Kementerian Perhubungan RI, untuk memastikan aspek teknis dan legalitas pelayaran kapal tersebut.

"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak KSOP dan Kementerian Perhubungan RI. Mereka yang memiliki wewenang untuk menentukan dan mengungkap apakah kapal ini layak berlayar dan sesuai kapasitas atau tidak," ujar Kombes Pol Sudarno dalam konferensi pers di Mapolresta Bengkulu.

BACA JUGA:Fakta Baru Tragedi KM Tiga Putra: Jumlah Penumpang Ternyata 107 Orang, Kru Kapal Masih Berstatus Saksi

BACA JUGA:Ledakan Detonator di Garut Tewaskan 13 Orang, TNI Ungkap Kronologi Lengkap

Selain itu, pada hari yang sama dijadwalkan kehadiran Asisten Deputi Perancangan Destinasi Pariwisata dari Kementerian Pariwisata di Bengkulu.

Kunjungan tersebut bertujuan memberikan perhatian langsung kepada korban dan meninjau lokasi kejadian.

Rangkaian agenda kunjungan meliputi kunjungan ke RS Bhayangkara untuk melihat kondisi korban yang masih dirawat, mengunjungi rumah duka Ratna Kurniati di Komplek Papabri, Lingkar Barat, serta melakukan peninjauan ke titik tenggelamnya kapal di sekitar perairan Pantai Malabero dan posko pencarian korban.

"Nantinya, kami dari kepolisian akan bersama-sama dengan Basarnas, Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, BPBD, serta pihak deputi pariwisata untuk mengumpulkan data dan fakta di lapangan,” tambahnya.

BACA JUGA:Tak Cuma untuk Tulang, Ini Peran Penting Vitamin D dalam Tumbuh Kembang Anak

BACA JUGA:Gencarkan Pendataan Pajak Reklame, BKD Bengkulu Tengah Bidik Kenaikan PAD

"Fokus kami adalah mencari tahu kebenaran mengenai kapasitas kapal, prosedur izin berlayar dari KSOP, serta penyebab kapal ini bisa karam di perairan Pantai Malabero," tegasnya.

Pihak kepolisian hingga kini masih aktif melakukan penyelidikan lanjutan dengan menghimpun keterangan dari para saksi dan memverifikasi dokumen pelayaran kapal. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait