Satu Nama Terlapor Muncul di Kasus Dugaan Korupsi Perkim Lebong, Kejati Bengkulu Terima SPDP
Kasi Penuntutan Kejati Bengkulu, Arif Wirawan, SH, MH,--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Penegakan hukum atas dugaan korupsi dana bantuan perumahan di Kabupaten Lebong kini memasuki babak baru.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu resmi menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, yang menandakan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.
Kasus tersebut menyoroti dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) atau yang lebih dikenal sebagai program bedah rumah pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebong tahun anggaran 2023.
Program yang seharusnya membantu masyarakat berpenghasilan rendah itu diduga disalahgunakan dalam pengelolaan anggaran sebesar Rp4,1 miliar yang bersumber dari APBD Lebong 2023.
BACA JUGA:Unlocking Local Capital, Local Media Summit 2025 Dorong Masa Depan Media Berkelanjutan di Indonesia
BACA JUGA:Geger di Rejang Lebong! Ayah Tikam Kekasih Anak hingga Tewas, Diduga Tak Terima Hubungan Terlarang
Dana tersebut dialokasikan untuk 93 penerima manfaat, masing-masing menerima bantuan senilai puluhan juta rupiah dalam bentuk uang tunai untuk pembelian bahan bangunan.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Penuntutan Kejati Bengkulu, Arif Wirawan, SH, MH, didampingi Plh Kasi Penkum, Dr. Deni Agustian, SH, MH.
“Iya, kami telah menerima SPDP terkait dugaan Tipikor pembelian bahan bangunan untuk program rumah subsidi pemerintah,” kata Arif dikutip KORANRB.ID.
Dalam berkas SPDP tersebut, baru tercantum satu nama terlapor berinisial Hi, yang diketahui merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong.
BACA JUGA:Jelang Sore, Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Wilayah Seluma Bengkulu
“Kita sudah menerima SPDP, berkas sudah naik ke tahap penyidikan dengan satu orang terlapor berinisial Hi,” jelas Arif.
Meski baru satu nama yang ditetapkan sebagai terlapor, Kejati Bengkulu menegaskan akan terus memantau perkembangan penyidikan yang dilakukan penyidik Polda Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

