HONDA

Resmi Teken Kontrak, Pelantikan 744 PPPK Paruh Waktu Kaur Digelar 29 Desember

Resmi Teken Kontrak, Pelantikan 744 PPPK Paruh Waktu Kaur Digelar 29 Desember

Resmi Teken Kontrak, Pelantikan 744 PPPK Paruh Waktu Kaur Digelar 29 Desember--Foto KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Sebanyak 744 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Kaur selangkah lagi resmi menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Setelah melalui proses panjang, ratusan pegawai ini telah merampungkan penandatanganan kontrak kerja di Kantor BKPSDM Kaur pada Rabu 24 Desember 2025 lalu.

Prosesi ini menjadi babak baru bagi para tenaga honorer yang tergabung dalam kategori R3. 

Jika tidak ada aral melintang, pelantikan dijadwalkan akan dipimpin langsung oleh Bupati Kaur, Gusril Pausi, pada Senin 29 Desember 2025 mendatang.

BACA JUGA:Lelang Mobnas Lebong Tembus Rp1,9 Miliar, Lampaui Target Awal

BACA JUGA:Bus SAN Rute Pekanbaru–Bengkulu Kecelakaan di Sarolangun, 52 Penumpang Selamat

Hal ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kaur, Sastriana, S.ST, M.Si.

"Sebanyak 744 anggota PPPK Paruh Waktu sudah tandatangan kontrak, kalau tidak ada perubahan jadwal pelantikan akan dilaksanakan Senin 29 Desember nanti," katanya dikutip KORANRB.ID.

Berdasarkan data dari BKPSDM, formasi teknis mendominasi jumlah kelulusan kali ini. 

Dari total 744 orang, rinciannya terdiri dari tenaga teknis 493 orang, nakes 181 orang dan guru 70 orang.

Sastriana menjelaskan bahwa sebenarnya terdapat 746 kuota awal, namun dua orang dinyatakan gugur karena tidak mengikuti tahapan administrasi.

BACA JUGA:Keterbukaan Informasi Publik 2025, Mukomuko Pertahankan Predikat Informatif

BACA JUGA:Kasus Es Teh Rp15.000 di danau Dendam, Dispar Bengkulu Tegaskan Harga Harus Wajar

“Sebelumnya paruh waktu ada 746 orang, tapi karena dua orang tidak melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) jadi total yang akan dilantik ini hanya 744 orang,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: