HONDA

Pemkab Mukomuko Stop Beli Mobil Dinas hingga 2027, Kendaraan Lama Dioptimalkan

Pemkab Mukomuko Stop Beli Mobil Dinas hingga 2027, Kendaraan Lama Dioptimalkan

Kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Mukomuko akan dioptimalkan melalui perbaikan setelah pengadaan mobil dinas baru dihentikan hingga 2027.--Bayu Erisman Putra/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko mengambil langkah penghematan anggaran dengan menghentikan pengadaan mobil dinas baru bagi pejabat selama 2026.

Kebijakan tersebut bahkan dipastikan berlanjut hingga 2027 sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan keuangan daerah.

Dana yang semula dialokasikan untuk pembelian kendaraan dinas akan dialihkan pada kebutuhan yang lebih prioritas.

Sementara itu, kendaraan dinas yang sudah dimiliki pemerintah akan dimaksimalkan melalui perbaikan dan penataan aset.

BACA JUGA:Anggaran Makan Keluarga Penjaga Menara Suar 2026 Ditetapkan, Bengkulu Rp18 Ribu per Hari

BACA JUGA:Biaya Makan Petugas Pengamatan Laut 2026 Resmi Diatur, Bengkulu Rp27 Ribu, Papua Pegunungan Tertinggi

Langkah ini menjadi salah satu strategi Pemkab Mukomuko untuk memastikan setiap belanja daerah memberikan manfaat yang lebih besar bagi pelayanan masyarakat.

Mobil Dinas Baru Ditunda Demi Efisiensi Anggaran

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Haryanto, mengatakan moratorium pengadaan mobil dinas merupakan bagian dari penyesuaian belanja daerah di tengah kondisi fiskal yang harus dijaga.

Menurutnya, pemerintah memilih menunda belanja yang belum bersifat mendesak agar kemampuan keuangan daerah tetap stabil.

"Tidak semua belanja harus dilakukan tahun ini. Untuk kendaraan pejabat, kita tahan dulu. Fokus kita sekarang adalah menata ulang prioritas agar keuangan daerah tetap aman," kata Haryanto, Selasa (4/8/2026).

Ia menjelaskan kebijakan tersebut tidak hanya berlaku selama tahun anggaran 2026.

BACA JUGA:SBM 2026 Atur Biaya Makan ABK Cadangan Kapal Negara, Bengkulu Rp27 Ribu per Hari

BACA JUGA:Biaya Makan ABK Aktif Kapal Negara 2026 Ditetapkan, Bengkulu Rp32 Ribu per Hari

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: