BENGKULU - Seorang perempuan FN (23), warga Kabupaten Kaur terpaksa melapor ke Polda Bengkulu lantaran diduga telah ditipu oleh terlapor berinisial De. Modusnya mengimingi masuk kerja sebagai honorer di salah satu rumah sakit di Kota Bengkulu. Diceritakan FN, peristiwa berawal saat korban bermaksud untuk bisa masuk kerja sebagai honorer di rumah sakit tersebut. Namun terlapor mengatakan sebagai syarat agar bisa masuk harus menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta. Karena butuh pekerjaan, FN kemudian menyerahkan uang sesuai dengan perintah De. Pertama, ditransfer ATM sebesar Rp 5 juta, kemudian sisanya Rp 5 juta lagi diberikan secara langsung di kosan terlapor di Kecamatan Singaran Pati. "Laporannya sudah kami sampaikan ke Polda," kata FN saat dikonfirmasi Rakyat Bengkulu Online, Jumat (16/10). FN menuturkan, informasi yang diterimanya korban dengan modus yang sama tak hanya dia alami sendiri. Diduga ada korban lain yang nominal uang diserahkan bervariasi. "Ada juga kawan katanya mau lapor juga ke Polres," ungkapnya. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH mengatakan, setiap laporan yang masuk tentu akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Akan dilakukan penyelidikan setiap laporan yang disampaikan masyarakat," ujar Sudarno. (zie)
Diimingi Kerja Sebagai Honorer di Rumah Sakit, Rp 10 Juta Melayang
Jumat 16-10-2020,14:24 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :