HONDA

Menanti Pengumuman Kelulusan CPNS di Bengkulu Utara, Berikut Jadwalnya

Menanti Pengumuman Kelulusan CPNS di Bengkulu Utara, Berikut Jadwalnya

Para peserta yang mengikuti CPNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara --Dok/KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Tahapan seleksi CPNS tahun 2024 kini memasuki fase krusial di Kabupaten Bengkulu Utara, yaitu menantikan pengumuman kelulusan. Berikut jadwalnya.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pengumuman kelulusan CPNS di seluruh Indonesia dijadwalkan hingga 12 Januari 2025. 

Namun, hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara masih menunggu pengumuman resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara, Syarifah Inayati, mengungkapkan bahwa pengumuman kelulusan merupakan kewenangan penuh BKN.

BACA JUGA:Haryadi Resmi Dilantik sebagai Pj Sekda Bengkulu, Diminta Langsung Tancap Gas

BACA JUGA:Wisata Tebat Besak Bandar Agung, Destinasi Liburan Keluarga dengan Keindahan Alami 

Meskipun seluruh peserta telah mengetahui nilai mereka melalui live score yang disediakan oleh BKN, namun status kelulusan akan diumumkan bersama dengan peringkat dan status peserta, apakah lulus atau tidak.

“Maka, dalam pengumuman nantinya BKN akan menyampaikan bukan hanya nilai dan peringkat, tetapi juga status kelulusan,” jelas Syarifah.

Setelah pengumuman kelulusan, tahapan selanjutnya adalah masa sanggah. Masa ini diperuntukkan bagi peserta yang merasa keberatan dengan nilai atau hasil kelulusan yang diumumkan oleh BKN. 

Peserta yang merasa ada ketidaksesuaian antara nilai yang mereka ketahui dengan yang diumumkan, dapat mengajukan sanggahan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. 

BACA JUGA:Komisi II DPRD Rejang Lebong Tinjau Rehab UPTD BBI Belumai, Solusi Modal Jadi Fokus Pembahasan

BACA JUGA:Minim Siswa, SMPN 09 Bengkulu Selatan Soroti Sistem Zonasi PPDB

Syarifah menambahkan bahwa tahapan ini sama dengan tes sebelumnya, termasuk adanya masa sanggah untuk memastikan keadilan dalam hasil seleksi.

Selain itu, BKPSDM juga tengah fokus pada pemberkasan peserta yang dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: