BENGKULU – Pemprov Bengkulu sudah berkoordinasi dengan BPH Migas berkaitan dengan rencana penambahan kuota untuk LPG 3 kilogram (Kg) untuk masyarakat Provinsi Bengkulu. Namun dari hasil koordinasi tersebut bahwa dari perhitungan BPH Migas diketahui jika sebetulnya kuota LPG 3 kg yang diberikan untuk masyarakat miskin dan juga Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sudah melebihi. Oleh karena itu, Pemprov Bengkulu mengajak masyarakat yang sudah masuk dalam kategori tidak miskin lagi maka sepatutnya tidak menggunakan LPG 3 Kg yang disubsidi pemerintah tersebut. “Kuota yang telah disetujui BPH Migas sudah melebihi dari jumlah yang masyarakat miskin dan UMKM, cuma kan di dalam pelaksanaan memang harus ada pengawasan, pemerintah setempat supaya LPG subsidi tepat sasaran. Kalau tidak tepat sasaran, orang yang membelinya bukan yang miskin dan UMKM, jadi pada saat orang kecil mau membeli, barang sudah dibeli oran lain. Ini menjadi masalah juga,” kata Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Hj. Yuliswani, Minggu (18/10). Yuliswani mengatakan, selain dengan pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah juga harus dilakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa LPG 3 Kg tersebut khusus untuk masyarakat miskin. Artinya, masyarakat yang sudah mampu alias tidak miskin lagi tidak diperbolehkan membelinya. “Bahwa LPG subsidi hanya untuk masyarakat miskin, kalau merasa tidak miskin lagi jangan memakai LPG subsidi,” sampainya. Diketahui, dalam beberapa minggu ini masyarakat mengeluhkan LPG 3 Kg sulit didapatkan alias langka. Menindaklanjuti hal itu pula, pihak Pertamina yang mendistribusikan kemudian melakukan pengecekan langsung ke lapangan dengan memantau beberapa pangkalan yang ada di Kota Bengkulu. Dari pengecekan tersebut ternyata diketahui jika suplai rutin dan tidak ditemukan kendala ataupun kelangkaan. (zie)
Kalau Tidak Miskin, Jangan Gunakan LPG Subsidi
Minggu 18-10-2020,16:07 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :