BENGKULU – Pelapor, Roby W (31) warga Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu harus mengalami kerugian sebesar Rp 3,8 juta setelah diduga ditipu oleh pelaku yang menawarkan handphone (HP) melalui aplikasi WhatsApp (WA). Atas kejadian ini, korban sudah melaporkannya ke Polres Bengkulu.
Dari laporan yang disampaikan korban, kejadian berawal pada Rabu (4/11) korban mendapatkan pesan WA dari pelaku yang menawarkan HP dengan harga murah. Lantaran tertarik korban kemudian merespon pesan tersebut hingga akhirnya korban diminta mentransfer dana pembelian HP sebesar Rp 3,8 juta. Akan tetapi, setelah uang ditransfer pelaku bukannya mengirimkan barang pesanan korban malah meminta uang tambahan dengan alasan sebagai biaya tambahan. Atas hal itulah, korban mulai curiga itu adalah pelaku penipuan dan akhirnya melaporkannya ke aparat kepolisian. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, pihaknya akan melakukan proses penyelidikan terlebih dahulu terhadap pelakunya. “Kami imbau kepada masyarakat agar tidak mudah terkecoh dengan berbagai aksi penipuan. Modusnya beragam, salah satunya menawarkan HP murah ini melalui media sosial. Kami imbau agar dapat lebih berhati-hati lagi,” imbau Sudarno. (zie)Beli Handphone Melalui WA, Rp 3,8 Juta Melayang
Jumat 06-11-2020,17:46 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :