NIK Disalahgunakan Orang Tak Dikenal, Kredit Macet, ASN Seluma Ngadu ke Polda Bengkulu

Senin 09-11-2020,15:22 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Seluma, Sefti Efrida (34) warga Jalan Padat Karya 15 Kelurahan Sumur Dewa, Senin (9/11) mendatangi Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Dia datang bersama suaminya, Robi Kurniawan, untuk mengadukan perihal dugaan pemalsuan dan atau pemakaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya.

Sefti menceritakan, jika NIK-nya itu dipakai oleh seseorang berinisial MU untuk mengajukan pinjaman kredit pada salah satu bank plat merah tahun 2003 lalu. Namun pinjaman tersebut macet alias tak pernah dibayarkan.

“Sedangkan saya sama sekali bukan nasabah bank itu. Apalagi mengajukan pinjaman. Kok bisa NIK sampai ke situ,” ungkapnya heran.

Hal ini, lanjutnya, ketahuan setelah dia akan mengajukan kredit ke salah satu bank swasta. “Tersangkut BI checking, padahal saya merasa tidak pernah mengajukan kredit itu. Saya merasa dirugikan," kata Sefti.

Menurut Sefti, cukup aneh memang kasus yang dialami. Pasalnya dari pengecekan yang dilakukan diketahui pinjaman tersebut tahun 2003 yang pada saat itu dirinya masih duduk di bangku kelas 1 SMA. Kejanggalan lainnya, di data NIK milik dirinya tercantum nama seorang laki-laki yang alamat dan identitas lainnya berbeda.

Bahkan, hasil konfirmasi dia dengan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu, data NIK milik MU juga tidak ada. Maka dari itu, tujuan dirinya mengadukan ke Polda Bengkulu agar bisa diusut tuntas sehingga dirinya tidak dirugikan lagi dengan kejadian tersebut.

"Saya inginkan itu nama saya bersih lagi, karena dengan kejadian ini saya pengajuan kredit saya ditolak pihak bank," demikian Sefti. (zie)

Tags :
Kategori :

Terkait