RSUD Layani Swab Antigen

Rabu 06-01-2021,11:35 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENTENG - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini sudah bisa melaksanakan untuk swab antigen. Namun saat ini RSUD Benteng tidak melayani swab antigen bagi pasien atau warga umum dan hanya diberlakukan bagi pasien atau warga umum yang memiliki gejala covid-19. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Benteng, Gusti Miniarti, S.Kep, MH mengungkapkan, swab antigen di Benteng saat ini memang sudah ada dan memang diprirotaskan untuk pasien atu warga yang memiliki gejala Covid-19. “Selain diperuntukkan bagi warga atau pasien yang memiliki gejala Covid-19, swab antigen juga diperuntukkan bagi warga yang memiliki kontak erat dengan pasien yang sudah terkonfirmasi terpapar covid-19,” ungkapnya. Di tempat yang berbeda, saat RB mengkonfirmasi dengan Direktur RSUD Benteng, dr. Listikarini Hillen Widiastuti. Ia membenarkan, jika saat ini di RSUD sudah ada swab antigen, namun memang hanya diperuntukkan bagi warga atau pasien yang memiliki gejala covid-19 atau yang pernah berkontak erat dengan warga yang terkonfirmasi terpapar covid-19. Kemudian selain itu juga diperuntukkan bagi karyawan RS yang sudah terdapat gejala Covid. “Kalau diperuntukkan bagi warga umum dan adanya tarif untuk pembayaran, hingga saat ini belum ada atau memang tidak diperuntukkan bagiw warga umum. Karena saat ini belum ada Perda tarif yang mengatur prihal pungutan biaya bagi warga umum untuk melaksanakan swab antigen tersebut. Selain itu barang ini kita dapatkan hibah dari Dinkes provinsi, jadi dilarang untuk dikomersilkan,” tegasnya. Hillen menambahkan, untuk swab antigen yang diberikan dari Dinkes Provinsi kepada Dinkes Benteng dalam hal ini RSUD Benteng berkisar Rp 100 dan memang jumlahnya sangat terbatas. Selain itu juga untuk jumlah stok swab antigen di RSUD Benteng saat ini sudah berkurang, karena beberapa sudah ada yang digunakan. Sehingga kondisi seperti inilah yang membuat RSUD tidak memberikan pelaynan swab antigen bagi warga ataupun pasien umum. “Namun kita pihak RSUD sudah merencanakan untuk pembelian mandiri swab antigen tersebut pada APBD Benteng pada tahun 2021 ini. Sehingga nantinya dengan sudah membeli secara mandiri kita akan merencanakan untuk membuka pelayanan swab antigen bagi warga atau pasien umum. Semua ini sudah kita rencanakan dan sampaikan terkait rencana ini,” ujarnya. Lanjut Hillen, dengan sudah adanya rencana swab antigen bagi warga atau pasien umum ini, pihak RSUD juga akan mengajukan untuk membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perihal adanya punggutan bagi warga atau paisen umum tersebut. “Sehingga dengan adanya Raperda yang nantinya akan dijadikan Perda, maka kita sudah ada payung hukum yang mengatur dengan resmi dan tidak ada indikasi pungli yang kita lakukan,” Tutup Hillen. (jee)

Tags :
Kategori :

Terkait