RB ONLINE, SEKAYU – Jajaran petugas dari Pos Pam penyekatan arus mudik di Kecamatan Sanga Desa, perbatasan Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas mulai melakukan penyekatan. Dipimpin Kapolsek Sanga Desa Iptu Yohan Wiranata, sebanyak 10 kendaraan sebagian diantaranya travel asal Bengkulu disuruh putar balik
Dilansir dari Sumeks.co, kegiatan dilakukan di Pos Pam yang berada di Jalinteng Sekayu-Lubuk Linggau, Kecamatan Sanga Desa dan mulai digelar Kamis (6/5) pukul 00.01 WIB selama 2 jam. Hasilnya 10 kendaraan kita suruh putar balik. Ada kendaraan pribadi ada juga travel. “Kendaraan yang diputar balik adalah kendaraan yang tidak dapat menunjukkan surat ijin keluar masuk (SIKM) dan surat keterangan bebas COVID-19,” kata Yohan dilansir SUMEKS.CO. BACA JUGA: Antisipasi Mudik Rohidin Ada Lima Titik Perbatasan Dijaga Petugas sendiri melakukan penyekatan dengan memasang water barier zig zag. Ini untuk memudahkan petugas melakukan pemeriksaan kendaraan dan orang. Seluruh kendaraan yang melintas terutama dari luar Muba dihentikan dan diperiksa. “Yang dicek SIKM dan surat bebas COVID,” cetusnya. Baca Selanjutnya >>>Paksa Masuk Sumsel, Travel Bengkulu Disuruh Balik Kanan
Kamis 06-05-2021,14:39 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :