JAKARTA – Puncak penyelenggaraan ibadah haji tinggal dua bulan lagi. Tetapi sampai saat ini Indonesia masih masuk dalam daftar 20 negara yang dilarang masuk ke Saudi. Di satu sisi, negara kerajaan ini mulai membuka penerbangan internasional pada 17 Mei depan.
Informasi tentang dibukanya kembali penerbangan internasional masuk dan keluar Arab Saudi tertuang dalam surat resmi General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi. Di dalam surat tersebut ada sejumlah prosedur bagi pelancong asing yang akan masuk ke Saudi. Diantaranya adalah aturan untuk mengikuti ketentuan karantina. Kemudian juga harus sudah divaksin Covid-19. Secara tegas di dalam surat GACA tersebut ditulis empat jenis vaksin Covid-19 yang bisa digunakan untuk masuk ke Saudi. Yaitu sudah disuntik dua dosis vaksin Pfizer Biontech, Oxford AstraZeneca, dan Moderna. Atau sudah disuntik satu dosis vaksin Johnson. BACA JUGA: Pemerintah Arab Pastikan Gelar Ibadah Haji Tahun Ini Konsul Perhubungan KJRI Jeddah Amiruddin Muhammad Arsyad mengatakan sudah membaca surat dari GACA tersebut. ’’Kalau yang saya fahami dari inti edaran (GACA, Red) ini fokusnya ke non-restricted country,’’ katanya kemarin (14/5). Baca Selanjutnya >>>Indonesia Masih Masuk Daftar Larangan Masuk Saudi, 17 Mei Mulai Buka Akses Penerbangan Internasional
Sabtu 15-05-2021,18:43 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :