Penggerebekan Judi Sabung Ayam, Tangkap 7 Warga, Amankan 14 Motor

Selasa 03-08-2021,11:07 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KEPAHIANG – Satreskrim Polres Kepahiang pada Minggu (1/8) sore melakukan penggerebekan aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Peraduan Binjai Kecamatan Tebat Karai. Dari penggerebekan tersebut, 7 warga ditangkap, dibawa ke Mapolres Kepahiang. Selain itu ikut diangkut ke Mapolres, 14 unit sepeda motor yang ditemuka di lokasi sabung ayam.

Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.Ik, M.AP didampingi Kasat Reskrim AKP. Welliwantu Malau, S.Ik mengatakan, penggerebekan aktivitas sabung ayam ini berawal dari informasi yang didapat pihaknya dari masyarakat, bahwa di Desa Peraduan Binjai kerap aktivitas sabung ayam dengan taruhan sejumlah uang.

“Masyarakat resah dengan aktivitas tersebut. Selanjutnya kita lakukan penyelidikan atas info tersebut. Hasil penyelidikan ternyata benar ada aktivitas sabung ayam seperti yang dilaporkan warga. Aktivitas tersebut dilakukan di halaman rumah salah satu warga,” terang kapolres.

Setelah memastikan hal tersebut, Unit Pidum yang dibantu Tim Opsnal Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang, langsung melakukan penangkapan atas sekelompok warga yang berada di lokasi kejadian. Dari 50 orang yang ada di lokasi kejadian, sebanyak 7 orang berhasil ditangkap. Sementara puluhan warga lainnya berhasil kabur saat mengetahui kedatangan aparat.

“Sebanyak 7 orang kita amankan bersama 4 ekor ayam jenis Bangkok yang sedang diadu, serta 14 unit kendaraan roda dua dari lokasi kejadian. Saat ini para terduga pelaku beserta barang bukti masih kita amankan di Mapolres Kepahiang,” ujar kapolres.

Adapun ketujuh warga yang diamankan tersebut, sambung Kapolres, memiliki peran masing-masing. Seperti OK (24) dan RE (18) yang ikut langsung dalam perjudian sabung ayam sebesar Rp 100 ribu dan mendapatkan keuntungan Rp 70 ribu.

“Sementara 5 warga lainnya yakni TA (42), TR (27), RO (36), DE (38), dan EL (22), diamankan ketika sedang menonton sabung ayam di lokasi. Selain itu kita juga mengamankan barang bukti sejumlah uang sebesar Rp 140 ribu,” beber Kapolres.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait perkara ini. Karena ada 2 orang lagi yang diduga sebagai bandar atau yang memegang uang taruhan sabung ayam yang berhasil kabur, sedang dalam pengejaran petugas.

“Kita masih lakukan penyelidikan untuk kemudian melakukan gelar perkara, untuk penetapan tersangka dan saksi dari 7 orang warga yang diamankan ini,” demikian Kapolres. (sly)

Tags :
Kategori :

Terkait