BENGKULU TENGAH, rakyatbengkulu.com- Menyambut tahun baru 2022, dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Bengkulu Tengah harus pindah kantor.
Pindah kantor dua OPD ini bukan karena sudah memiliki kantor baru, namun masih tetap mengontrak. BACA JUGA: Karyawan Agen Gas Elpiji Bawa Kabur Ratusan Tabung Gas Melon Dua OPD yang pindah kantor yakni Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), dan Dinas Pariwisata (Dispar). Kepala Dispora Bengkulu Tengah Eddy Susila, S.STP, M.Si menjelaskan, mereka sudah pindah ke kantor baru sejak Jumat (31/12) lalu. Namun kantor baru ini statusnya masih ngontrak yang berada di Desa Nakau, Kecamatan Talang Empat. Ia berharap kantor baru ini bisa memotivasi semua ASN dalam menjalankan tugas dan kewajiban mereka. Sebab kondisi kantor saat ini dengan kantor yang dulu sangat jauh berbeda. "Kantor yang lama kondisi ruangannya sangat sempit. Dengan jumlah ASN dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang mencapai 54 orang sangat tidak efektif dan tidak layak apabila ingin bekerja dengan tenang dan semangat. Berbeda dengan kondisi kantor yang saat ini, memiliki ruangan yang cukup luas dan bisa menampung para ASN dan PTT bekerja," jelas Eddy. Lanjutnya, mengenai usulan pembangunan kantor untuk Dispora, ia mengaku sudah pernah mengusulkan. BACA JUGA: Laboratorium PCR di Arga Makmur Beroperasi, Bisa Cek Varian Omicron Namun hingga saat ini belum juga terealisasi, sehingga saat ini masih harus mengontrak. "Namun kami berharap kepada OPD terkait yang bertanggungjawab terhadap pengadaan tanah dan pembangunan gedung OPD ini bisa menindaklanjuti usulan kami tersebut, termasuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," harapnya. Ia menuturkan dengan kondisi tidak memiliki gedung kantor sendiri seperti saat ini memang tidak terlalu menghambat dalam pekerjaan.Miris, Kantor Dua OPD Ini Masih Ngontrak
Selasa 04-01-2022,16:17 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :