Rektor UNIHAZ Beri Penjelasan Terkait Kasus Penipuan Agen Travel dalam Praktik Kerja Mahasiswa, Begini

Rektor Universitas Hazairin (UNIHAZ), Dr. Arifah Hidayati, SE., SM, --Nova/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Rektor Universitas Hazairin (UNIHAZ), Dr. Arifah Hidayati, SE., SM, memberikan penjelasan mengenai kasus penipuan yang melibatkan agen LBN dalam agenda Praktik Kerja Institusional dan Industri (PKII) mahasiswa Fakultas Hukum UNIHAZ.
Kasus ini terjadi untuk pertama kalinya dalam pelaksanaan PKII yang merupakan bagian dari kurikulum tahunan Fakultas Hukum tersebut.
Rektor UNIHAZ, Dr. Arifah Hidayati, SE., SM, menjelaskan bahwa insiden yang melibatkan agen LBN ini merupakan kejadian pertama kalinya yang dihadapi oleh pihak universitas terkait penipuan dalam agenda PKII.
“Kami menanggapi serius masalah ini dan sedang bekerja sama dengan pihak berwajib untuk menyelesaikannya,” ujar Dr. Arifah Hidayati, Selasa 18 Februari 2025.
BACA JUGA:Rejang Lebong Siapkan Dua Pasar Takjil untuk Sambut Ramadhan, Dibuka 1 Maret 2025
BACA JUGA:Fakta atau Mitos: Benarkah Air Cucian Beras Bisa Bikin Kulit Glowing ala Wanita Korea?
Meskipun demikian, Rektor UNIHAZ belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai nasib mahasiswa yang terdampak oleh penipuan tersebut.
"Untuk mahasiswa yang terkena dampak, kami masih perlu mendalami lebih lanjut. Saya akan segera melakukan pertemuan dengan Fakultas Hukum untuk mendapatkan informasi lebih jelas mengenai kondisi mahasiswa tersebut," tambah Dr. Arifah.
Dr. Arifah memastikan bahwa pihak universitas terus berkoordinasi dengan pihak berwajib dan akan mengambil langkah yang diperlukan untuk mengatasi masalah ini.
Proses penyelidikan terhadap agen LBN yang terlibat sedang berjalan.
BACA JUGA:Waspada! 7 Jenis Penyakit Reproduksi Wanita yang Dapat Menghambat Kehamilan
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Selidiki Dugaan Penipuan Usai Mahasiswa Unihaz Gagal Berangkat Praktik Lapangan
Pihak universitas berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran berharga untuk meningkatkan sistem pengawasan dalam pelaksanaan program PKII di masa mendatang, serta memberikan perlindungan lebih kepada mahasiswa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: