KOTA MANNA, rakyatbengkulu.com - Tak butuh waktu lama bagi tim Opsnal Totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan menangkap pelaku Curanmor TKP di stadion Padang Panjang, Jumat (11/2) lalu. Tanpa perlawanan, petugas mengamankan Bu (21), warga Kecamatan Kedurang, Minggu (13/2) petang. BACA JUGA: Selesai Nonton Bola, Motor sudah Tiada Tsk Bu, dibekuk di rumah saat sedang tertidur pulas. Ikut diamankan, barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam milik korban yang belum sempat dijual. Serta, tiga buah kunci T dari rumah tersangka. Diungkapkan Kanit Pidum Polres Bengkulu Selatan Ipda Nopaldy, usai menerima laporan korban pihaknya mendapat informasi bahwa terduga pelaku adalah warga Kedurang. Setelah berkoordinasi dengan Polsek Kedurang, akhirnya keberadaan tersangka diketahui. "Tersangka kita amankan saat sedang tidur. Sekarang sudah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan," terang Kanit Pidum Namun diakui Kanit Pidum, saat menjalankan aksinya tersangka tidak sendiri. Ia bersama salah satu temannya, yang saat ini telah diamankan tim Opsnal Polres Bengkulu. Kabar tertangkapnya pelaku, jelas saja membuat korban Aded Fachrurrozi Akbar warga Kecamatan Pino gembira. BACA JUGA: Begini Tampang Dua Tersangka Jambret yang Kerap Meresahkan Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan terimakasih pada aparat kepolisian yang telah membantu menemukan sepeda motornya. Sepeda motornya raib, usai menonton pertandingan sepakbola di stadion Padang Panjang Kota Manna. "Terimakasih Totaici, tidak percuma lapor polisi," senang Aded. (tek)
Sedang Tertidur Bandit Ranmor Dicokok Aparat, Korban: Tak Percuma Lapor Polisi
Minggu 13-02-2022,21:48 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :