Setelah Ngadu ke Dewan dan Beber Indikasi Pungutan, 28 THL Satpol Dipanggil Lagi

Kamis 24-02-2022,17:15 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

      ARGA MAKMUR, rakyatbengkulu.com – Kasat Pol PP dan Damkar BU, Sasman, SP dipanggil Komisi I DPRD Bengkulu Utara (BU), (23/2). Ia dipanggil setelah adanya laporan dari 28 Tenaga Harian Lepas (THL) di Satpol PP dan Damkar yang terhitung Januari lalu diputus kontraknya alias diberhentikan.

Dalam pertemuan tersebut, akhirnya disepakati THL yang diberhentikan akan diperkerjakan lagi. Namun untuk mensiasati kekurangan anggaran, 70 lebih THL yang saat ini masih bekerja akan dilakukan pengurangan atau pemotongan honor, agar 28 THL tersebut bisa masuk kembali dan mendapatkan honor.

“Kita kasihan dengan THL yang diberhentikan tersebut, bagaimana nasib mereka. Apalagi rata-rata sudah bekerja di atas lima tahun,” kata Ketua Komisi I, Febri Yudirman.

BACA JUGA:  Disebut Ada Indikasi Pungutan Buat Rekrut Honorer, Kasatpol Minta Diungkap Tuntas

Ia menuturkan pengurangan anggaran saat ini dialami oleh seluruh daerah, sehingga pengurangan honor adalah hal yang paling manusiawi dibandingkan pemberhentian. Sehingga THL yang sudah lama mengabdi tidak diberhentikan begitu saja.

 “Apalagi saat ini kondisi masyarakat kita tengah sulit. Mereka sudah mengabdi pada Pemkab bertahun-tahun, harus ada penghargaan,” katanya.

Sebagai konsekuensi, dewan juga siap menambah anggaran Satpol PP dan Damkar dalam pembahasan APBD Perubahan mendatang. Sehingga penurunan honor THL diperkirakan terjadi sejak Agustus mendatang.

“Kita akan perjuangkan untuk penambahan anggaran dalam APBD Perubahan mendatang,” kata Febri.

BACA JUGA:  Salah satu Pelaku Eks Karyawan Bank, Permudah Akses Data Nasabah

Sementara itu, Sasman menyatakan siap memperkerjakan kembali para THL tersebut.

 
Tambah Anggaran
Ia juga akan mengumpulkan THL yang masih bertugas untuk diberikan pemahaman lantaran honor mereka akan dikurangi dengan kembali masuknya 28 THL.

“Kita ada kekurangan anggaran, maka mau tidak mau kita harus mengurangi honor THL yang ada saat ini,” ujarnya. Ia menjelaskan THL di Satpol PP dan Damkar disesuaikan dengan beban dan risiko kerja masing-masing.

Apalagi petugas Damkar yang memang bekerja dengan risiko tinggi dalam melakukan pemadaman api.

“Ke depannya dalam APBD Perubahan akan kita ajukan penambahan untuk honor THL sehingga bisa dinormalkan kembali sesuai dengan beban kerja dan risiko masing-masing,” pungkas Sasman. (qia)

Tags :
Kategori :

Terkait