ARGA MAKMUR, rakyatbengkulu.com – Kasat Pol PP dan Damkar BU, Sasman, SP dipanggil Komisi I DPRD Bengkulu Utara (BU), (23/2). Ia dipanggil setelah adanya laporan dari 28 Tenaga Harian Lepas (THL) di Satpol PP dan Damkar yang terhitung Januari lalu diputus kontraknya alias diberhentikan.
Dalam pertemuan tersebut, akhirnya disepakati THL yang diberhentikan akan diperkerjakan lagi. Namun untuk mensiasati kekurangan anggaran, 70 lebih THL yang saat ini masih bekerja akan dilakukan pengurangan atau pemotongan honor, agar 28 THL tersebut bisa masuk kembali dan mendapatkan honor. “Kita kasihan dengan THL yang diberhentikan tersebut, bagaimana nasib mereka. Apalagi rata-rata sudah bekerja di atas lima tahun,” kata Ketua Komisi I, Febri Yudirman. BACA JUGA: Disebut Ada Indikasi Pungutan Buat Rekrut Honorer, Kasatpol Minta Diungkap Tuntas Ia menuturkan pengurangan anggaran saat ini dialami oleh seluruh daerah, sehingga pengurangan honor adalah hal yang paling manusiawi dibandingkan pemberhentian. Sehingga THL yang sudah lama mengabdi tidak diberhentikan begitu saja. “Apalagi saat ini kondisi masyarakat kita tengah sulit. Mereka sudah mengabdi pada Pemkab bertahun-tahun, harus ada penghargaan,” katanya. Sebagai konsekuensi, dewan juga siap menambah anggaran Satpol PP dan Damkar dalam pembahasan APBD Perubahan mendatang. Sehingga penurunan honor THL diperkirakan terjadi sejak Agustus mendatang. “Kita akan perjuangkan untuk penambahan anggaran dalam APBD Perubahan mendatang,” kata Febri. BACA JUGA: Salah satu Pelaku Eks Karyawan Bank, Permudah Akses Data Nasabah Sementara itu, Sasman menyatakan siap memperkerjakan kembali para THL tersebut.Setelah Ngadu ke Dewan dan Beber Indikasi Pungutan, 28 THL Satpol Dipanggil Lagi
Kamis 24-02-2022,17:15 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :