MUKOMUKO, rakyatbengkulu.disway.id – Laporan dugaan penyalahgunaan APBDes ke Kejari Mukomuko, terbilang banyak. Dari 148 desa di Kabupaten Mukomuko, lebih dari 50 persen ada laporan dan pengaduan masyarakat (Dumas) yang masuk. Ini dikemukan Kajari Mukomuko Rudi Iskandar, SH, MH melalui Kasi Intelijen, Radiman, SH baru - baru ini. “Kalau laporan terkait dengan kegiatan pembangunan di desa - desa (terindikasi menyimpang,red) banyak. Seluruh pengaduan, kita terima. Tidak ada yang kita tolak ketika ada yang datang berkoordinasi, konsultasi dan melapor ke kita,” ujar Radiman. BACA JUGA: Serapan Dana Desa Tahap I Memprihatinkan Meski banyak laporan, disampaikan tidak semua ditindaklanjuti hingga ke proses penyelidikan. Sebab jaksa akan memilah terlebih dahulu. Mana yang pengaduannya benar - benar diyakini terjadi dugaan tindak pidana dan yang tidak. Kemudian dilihat juga azasnya. Bila masih bisa dibina, maka Kejari terlebih dahulu melakukan pembinaan terhadap desa bersangkutan. “Sekarang kami fokus dengan dugaan penyalahgunaan APBDes Pasar Ipuh. Yang lain tetap kita tindaklanjuti,” sebut Radiman. Asisten I Setdakab Mukomuko, Dr. Abdianto, SH, M.Si, CLA mengklaim sudah banyak kegiatan yang dilaksanakan pemkab sebagai upaya pencegahan tidak terjadinya tindak pidana korupsi. “Jauh - jauh hari kita sudah ingatkan Kades dan perangkatnya. Bekerjalah sesuai ketentuan,” ucap Abdianto. Pihaknya meminta setiap persoalan di desa, terlebih dulu diselesaikan di tingkat desa. Termasuk ketika Inspektorat Daerah Mukomuko menemukan adanya indikasi kerugian negara, tetap diminta permasalahan tersebut diselesaikan hanya di desa. BACA JUGA: Dana Desa untuk Pemulihan Ekonomi “Kita maksimal pencegahan sebelum terjadi kerugian negara. Termasuk meminta peran tokoh masyarakat, kepala kaum dan lainnya di desa. Makanya kades harus transparan menjalankan APBDes,” sampai Abdianto. Kades lanjutnya, harus bekerja sesuai tugas. Perangkat desa juga melaksanakan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Begitupun bendahara, dalam mengeluarkan uang harus sesuai peruntukan dan sesuai kebutuhan. Semua belanja tercantum jelas dalam APBDes dan rencana anggaran biaya (RAB). BACA JUGA: PAD Kota Baru 28 Persen “Kalau tidak ada dalam RAB, jangan dikeluarkan. Siapa pun yang minta. Karena dari situ lah potensi permasalahan hukum di kemudian hari. Masing - masing aparatur jangan bekerja di luar koridor,” pungkasnya. ( hue)
Banyak Laporan Dugaan Penyalahgunaan APBDes, Jaksa: Bina Dulu
Minggu 26-06-2022,16:25 WIB
Editor : editorrakyatbengkulu1
Kategori :
Terkait
Jumat 03-01-2025,19:03 WIB
Ayah Bejat di Mukomuko yang Tega Gagahi Anak Kandung Sudah Ditangkap, Ini Kata Polisi
Jumat 03-01-2025,09:58 WIB
Menghadapi Tahun Anggaran 2025, Seluruh Desa di Bengkulu Utara Siap Realisasikan DD dengan Tepat
Selasa 31-12-2024,06:00 WIB
Mukomuko Targetkan Semua Puskesmas Jadi Rabies Center pada 2025, Cegah Penularan Rabies Secara Optimal
Minggu 29-12-2024,04:56 WIB
Peta Dana Desa 2025: Alokasi Dana untuk Setiap Desa di Dogiyai Provinsi Papua Tengah
Minggu 29-12-2024,04:50 WIB
Rincian Lengkap Dana Desa 2025: Mimika Provinsi Papua Tengah Dapat Jatah Rp130,1 Miliar!
Terpopuler
Sabtu 04-01-2025,11:42 WIB
Tren Gaya Hidup 2025 Perubahan Positif yang Bisa Kamu Coba
Sabtu 04-01-2025,13:47 WIB
Perubahan Karier di Tahun Baru, Bagaimana Mulai dari Nol
Sabtu 04-01-2025,13:48 WIB
Mengubah Rutinitas Pagi di Tahun Baru untuk Hidup yang Lebih Produktif
Sabtu 04-01-2025,11:22 WIB
Mengapa Hal Kecil Bisa Membuat Emosi Kita Meluap? Ternyata, 7 Hal Ini yang Jadi Penyebabnya
Sabtu 04-01-2025,09:06 WIB
Tips Nabung untuk Ibu Rumah Tangga dengan Gaji 4 Juta, Setahun Bisa Terkumpul Berapa?
Terkini
Sabtu 04-01-2025,19:31 WIB
Rejang Lebong Siapkan 385 Formasi Guru PPPK untuk Atasi Kekurangan Tenaga Pendidik
Sabtu 04-01-2025,19:23 WIB
Polres RL Amankan 546,72 Gram Sabu dan 1,9 Ton Ganja Sepanjang 2024, Perang Melawan Narkoba Terus Ditekankan
Sabtu 04-01-2025,19:15 WIB
827 Peserta Lulus Seleksi PPPK Tenaga Teknis dan Kesehatan, Pengumuman Guru Masih Tunggu Keputusan BKN
Sabtu 04-01-2025,17:31 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Pastikan Tidak Ada Rekrutmen Honorer Baru di Tahun 2025
Sabtu 04-01-2025,16:10 WIB