BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024 terjun bebas. Menjelang tahun politik Pemilu 2024, defisit anggaran di kabupaten mencapai jumlah fantastis yakni Rp 148 miliar lebih.
Selengkapnya, gambaran RAPBD Rejang Lebong 2024 dijelaskan di artikel rakyatbengkulu.com di bawah ini. Defisit RAPBD Rejang Lebong diketahui dari hasil pembahasan antara Pemkab dan DPRD Rejang Lebong dalam rapat paripurna pembahasan RAPBD 2024 yang dilaksanakan di gedung rapat utama DPRD, Senin (23/10).
Adapun struktur RAPBD Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2024 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 1.126.864.837.540. Rinciannya, pendapatan asli daerah (PAD) Rp 72.411.820.913, pendapatan transfer Rp 1.037.868.588.995, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 16.594.447.632.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Nonaktif Akibat Data Ganda, Begini Cara Mengatasinya
Sedangkan belanja daerah sebesar Rp 1.275.765.107.836, terdiri dari belanja operasi Rp 837.161.800.981, belanja modal Rp 256.481.422.060, belanja tidak terduga Rp 4.000.000.000 serta belanja transfer Rp 176.121.884.795. Sehingga terjadi defisit Rp 148.900.270.296.
BACA JUGA:9 Ciri Pasangan Mencintai Anda, Kasihi, Sayangi Selalu dan Jangan Sia-siakan !
Sementara pembiayaan minus Rp 2.500.000.000, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp 0, pengeluaran pembiayaan Rp 2.500.000.000. Jadi pembiayaan netto minus sebesar Rp 2.500.000.000.
BACA JUGA:Cara Mudah Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign atau PHK
Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah, SH yang hadir dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan bahwa Nota Keuangan RAPBD 2024 ini merupakan gambaran tentang kondisi umum keuangan daerah, baik yang berkenaan kebijakan umum yang ditetapkan maupun pertimbangan lain yang menjadi dasar penyusunan RAPBD tahun 2024.
BACA JUGA:Proses Persalinan Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Cara dan Persyaratannya
Nota keuangan ini berfungsi sebagai instrumen dalam menyajikan data dan informasi mengenai sumber pendapatan daerah, baik yang berasal dari maupun pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.
BACA JUGA:30.800 Warga Miskin Kepahiang Terancam Tak Lagi Dapat Layanan BPJS, Kenapa? Berikut Penjelasannya
“Termasuk menjadi sumber informasi tentang anggaran belanja. Mulai dari belanja daerah, belanja operasional dan belanja modal. Serta belanja tidak terduga dan belanja transfer. Termasuk belanja pembiayaan daerah berupa penerimaan dan pengeluaran pembiayaan,” jelas Wabup.