BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Sukseskan Pemilu dan Pilwakot, Pemda Kota Bengkulu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu menggelar penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Jumat (10/11/2023).
BACA JUGA:Total 37 Miliar, Untuk KPU Rp 29 Miliar dan Bawaslu Rp 8 Miliar, Dana Hibah Pemilu Kota Bengkulu
Pelaksanaan penandatanganan NPHD Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, berlangsung di balai Merah Putih. Adapun besaran kesepakatan NPHD untuk KPU dan Bawaslu Kota Bengkulu totalnya sebesar Rp 37 miliar.
BACA JUGA: Distribusi Logistik Pemilu 2024 sudah Berlangsung, KPU Kota Terima sebanyak 3.100 Kotak Suara
Rincian masing-masing di angka Rp 29 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum, dan Bawaslu Kota Bengkulu sebesar Rp 8 miliar. Besaran nilai untuk masing-masing penyelenggara ini sudah melalui kesepakatan pada awal bulan lalu.
BACA JUGA:Tolak ! Hibah Rp 31 Miliar, Karena Tak Cukup Membiayai Pilwakot, Kebutuhan KPU-Bawaslu Rp 39 Miliar
Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, Ir. Arif Gunadi, M.Si, mengakui bahwa penandatangan NPHD antara Pemda Kota Bengkulu dengan KPU dan Bawaslu adalah wujud keseriusan dan komitmen mewujudkan kesuksesan Pemilu dan Pilwakot 2024.
BACA JUGA:Minta KPU Tidak Khawatir, Jika Dana Hibah Pilkada Kurang di APBD-P Bisa Talangi dengan BTT
"Alhamdulilah, dengan adanya penandatangnan NPDH ini sebagai bentuk dukungan dari Pemkot dan Forkopimda untuk menyukseskan Pemilu, Pilwakot tahun 2024," sebut
Diungkapkan Pj. Walikota, bahwa Pemda Kota berharap setelah dilakukan penandatanganan NPDH tersebut, dana yang dibutuhkan dapat dilakukan pencairan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Untuk 40 persen, semuanya kita akan mengikuti peraturan yang berlaku, dan pemkot berkomitmen menyukseskan Pemilu dan Pilwakot,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, merasa bersyukur dengan sudah berlangsungnya penandatanganan NPHD. Ia mengucapkan terima kasih kepada Pemda Kota Bengkulu yang sudah memberikan dukungan untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilwakot mendatang.