BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu rencananya ingin membuat tim satgas (Satuan tugas) untuk merelokasi penataan destinasi wisata Pantai Panjang Bengkulu.
Menanggapi rencana pemprov tersebut, Ketua Komisi l DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler SIP MAP menyebut, pembentukan tim satgas (Satuan tugas) dalam merelokasi penataan destinasi wisata Pantai Panjang Bengkulu ini belum tepat.
BACA JUGA:Pemuda Bengkulu Adalah Agen Perubahan, Dempo Xler Apresiasi Peran Pemuda Bengkulu
Menurut Dempo, Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah memiliki dinas OPD yang berperan dalam membidangi tupoksinya masing-masing
BACA JUGA:Dempo Xler Resmi Menjabat Sebagai Ketua Umum DPP PPITTNI Periode 2023-2028
”Kita sebagai legislatif Provinsi, tidak sependapat atas kebijakan Pemprov Bengkulu melakukan Pembentukan Satuan Petugas (Satgas) Aman, Tertib, Rapi Bersih (Mantab) untuk menangani terkait sistem pengelolaan kawasan wisata pantai panjang. Karena pemprov ini mempunyai dinas OPD yang berkaitan dengan tugasnya. Misalnya ada persoalan sampah, Pemprov bisa menugaskan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menangani persoalan sampah,” ujar Dempo, Selasa, 12 September 2023.
BACA JUGA:Dempo Xler Dorong Pendidikan Politik Pemuda Melalui Rafflesia Youth Camp
Fraksi PAN Provinsi Bengkulu ini juga mengingat Pemprov Bengkulu, untuk mengawal tentang penegakan dan penertiban peraturan daerah, Peraturan Gubernur dan Surat Edaran itu tugas Satpol PP.
BACA JUGA:Dempo Xler: Pj Sekda Provinsi Bengkulu Jangan Terlalu Lama
Kemudian terkait penataan destinasi wisata Pantai Panjang dan peningkatan penghasilan pajak, itu tugas pokok Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu.
Tujuannya agar pengelolaan kawasan pantai panjang ini sesuai tupoksi Masing- masing OPD dan mengatasi pungutan liar.
BACA JUGA:Dempo Xler Pemimpin Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia
” Kita mendorong Pemprov agar menugaskan OPD yang berkaitan dengan kewenangan mereka masing- masing. Tujuannya supaya menghidari dari pergerakan kelompok kepentingan pribadi atau golongan, yang bersifat pungli. Pemprov bisa bentuk Satgas,tapi tugasnya sebagai koordinator lapangan. Justru ini merupakan kewenangan asisten dan sekda,” ungkapnya
BACA JUGA:Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler Dorong Kampus Menjadi Ruang Politik
Kendati demikian, Dempo juga mengatakan, penataan dan penertiban kawasan destinasi wisata Pantai Panjang bukalah hal yang darurat yang harus disegerakan.