BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pencoretan siswa-siswi yang nilainya diduga "didongkrak" tidak menghapus tindakan yang sudah menciderai dunia pendidikan di Provinsi Bengkulu.
Untuk itu, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu mendesak aparat penegak hukum segera bertindak tegas, polisi harus segera memproses laporan dugaan rekayasa nilai PDSS yang sudah disampaikan orang tua murid ke Polda Bengkulu.
Selanjutnya, Pemda Provinsi Bengkulu pun jangan hanya melakukan formalitas saja dengan mencoret siswa-siswi yang dinilainya diduga "didongkrak", beri sanksi tegas pihak terkait dan bertanggung jawab di sekolah.
Langkah cepat Polda Bengkulu ini penting untuk mengantisipasi agar tindakan serupa tidak terulang di masa mendatang, apalagi masalah ini sudah dilaporkan oleh pihak terlapor.
BACA JUGA:Dugaan Rekayasa Nilai PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu, Berujung Orang Tua Siswi Lapor ke Polda Bengkulu
BACA JUGA:Rekayasa Nilai PDSS SMAN 5 Bengkulu, Terbukti ! Merupakan Pelanggaran Hukum
"Saya minta itu untuk diproses. Sehingga tidak terulang dikemudian hari. Selanjutnya sekolah yang bersangkutan harus disanksikan, tidak bisa dibiarkan begitu saja," ucap Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, mengutip penegasannya melalui KORANRB.ID.
Masih melansir penuturan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi, bahwa perubahan nilai rapor yang dilakukan oleh salah satu sekolah tersebut benar-benar menciderai dunia pendidikan.
"Kita tidak ingin ini terjadi. Namun, jelas ini terjadi," kata Edwar menyayangkan kejadian tersebut.
Kejadian tersebut, untuk saat ini baru ketahuan di satu sekolah saja.
Maka, tidak menutup kemungkinan, rekayasa nilai di PDSS tersebut juga dilakukan sekolah lainnya.
"Tidak menutup kemungkinan beberapa sekolah melakukan hal yang sama. Guna untuk meloloskan kepentingan salah satu oknum," ujar Edwar.
BACA JUGA:Siapa Aktor Utama Rekayasa Nilai PDSS? Kepsek SMAN 5 Kota Bengkulu Masih 'Pasang Badan'
BACA JUGA:10 Tips Memilih Sofa untuk Ruang Tamu Minimalis
Untuk itu, ia meminta para aparat penegak hukum untuk betul-betul menindaklanjuti kasus tersebut. Terlebih, untuk Disdikbud, agar benar-benar melakukan evaluasi terhadap sekolah yang bersangkutan.