Sejumlah Kades Bengkulu Tengah Diperiksa Polda: Kasus Hibah Motor Dinas Kades Sebanyak 142 Unit

Sabtu 16-03-2024,10:28 WIB
Reporter : Neni Anggraeni
Editor : Peri Haryadi

Lanjut Donal, mulai dari penganggaran sudah sesuai aturan, pelaksanaan pengadaannya juga sudah sesuai aturan hingga proses hibah ke Kades sudah sesuai aturan yang berlaku. 

BACA JUGA:Jadwal Imsak dan Berbuka di Bengkulu Tengah: Waktu Sholat Terkini

BACA JUGA:Resmi! Pengguna WhatsApp Sudah Tidak Bisa Lagi Screenshot Foto Profil

Sebab hibah ini berdasarkan SK dari Pj Bupati Bengkulu Tengah, termasuk penerima-penerima hibah juga sudah ada SKnya dan ditandatangani oleh Pj Bupati.

Dari SK yang sudah diterbitkan Pj Bupati tersebut terbitlah Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan 142 Kades. Selanjutnya baru dibuat berita acara serah terima (BAST) aset.

“Semua dokumennya lengkap dan ada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Pada intinya kita sudah mengikuti prosedur dan aturan yang ada,” tutup Hendri.(**)

Artikel ini sudah tayang di Rbbacakoran.id dengan judul:

Kadis PMD Bengkulu Tengah Akui PPTK Diperiksa Polda, Kasus Pengadaan142 Unit Tornas Kades

 

Kategori :