Mantan Bupati Bengkulu Selatan Diperiksa Kejari Seluma, Ini Kasusnya

Selasa 19-03-2024,05:31 WIB
Reporter : Hendri Saputra
Editor : Heri Aprizal

Kerugian Negara dalam kasus tukar guling lahan.

Berdasarkan keterangan Murman, dirinya siap menunjukkan semua bukti bukti yang diperlukan.

Akan tetapi Ghufroni tidak membatah kalau seluruh jawaban dari Murman Efendi tidak semuanya sinkron dengan saksi yang lainnya.

BACA JUGA:Dakwaan JPU Perkara Korupsi Belanja Operasional Setwan Seluma Tahun 2021, Rugikan Negara Rp1,5 Miliar

Karena itu kemungkinan jaksa masih melakukan pemanggilan terhadap saksi lainnya untuk mencari informasi lebih akurat.

Sementara itu Murman Efendi menjelaskan kalau prosesi tukar guling lahan Ini telah sesuai prosedur dan telah disetujui oleh seluruh pihak.

Seperti mulai dari eksekutif, legislatif dan instansi vertikal yang terlibat ketika itu.

Sehingga bisa dia pastikan tidak ada kerugian negara karena semua pihak sudah sepakat.

BACA JUGA:Warga Pagar Dewa Ditemukan Meninggal Setelah 3 Hari Tak Berikan Kabar, Jasad Sudah Membusuk

"Telah saya jelaskan dari awal sampai akhir prosesnya, menurut saya mereka (Jaksa, red) salah menduga terkait prosesnya," terang Murman.

 

Kategori :