PPPK Bengkulu Utara Masih Harus Sabar, Pengajuan NIP Tertunda Karena Masalah Ini

Selasa 26-03-2024,10:38 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Marsal Abadi

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bengkulu Utara masih harus sabar, pengajuan NIP tertunda  karena masalah ini.

Yakni terjadi kesalahan upload berkas.

Berkas masing-masing peserta yang dinyatakan lulus dinilai Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih butuh perbaikan. 

PPPK pun hanya perlu melakukan upload ulang pada berkas yang dibuat sesuai dengan petunjuk kelengkapan dari BKN.

Jumlah PPPK Bengkulu Utara masih harus bersabar karena pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) tertunda sebanyak 1.499 PPPK. 

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Sudah Mendapatkan Rincian 268 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024

BACA JUGA:Ada 457 Kuota Penerimaan CPNS dan PPPK di Bengkulu Selatan, Berikut Formasinya

Sebelumnya, pekan lalu, ada 21 nama calon PPPK yang diminta melengkapi berkas, namun terbaru BKN mengirimkan kembali data perbaikan. 

Data yang dimaksud BKN adalah nama-nama peserta yang masih harus kembali melengkapi berkas pengajuan.

Ini diakui oleh Kepala Bidang Pendataan dan Pengembangan Pegawai, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Utara, Muchsinin Azshabat.

Muchsinin Azshabat, mengakui jika perbaikan berkas saat ini sedang dilakukan secara bertahap.

BACA JUGA:Santika Indonesia Hotels & Resorts Bergabung dalam Gerakan Earth Hour 2024 Secara Serentak

BACA JUGA:6 Resep Menu Sahur Sederhana yang Enak dan Anti Ribet, Wajib Kamu Coba Buat di Rumah!

“Sesuai dengan informasi dari BKN, karena BKN juga saat ini mulai melakukan verifikasi satu persatu,” tertangnya, dilansir dari KORANRB.ID.

BKN pada tahap verifikasi, masing-masing berkas PPPK yang dinilai belum lengkap langsung disampaikan ke Pemda Bengkulu Utara.

Kategori :