BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tingkat provinsi, kabupaten dan kota Provinsi Bengkulu terus berlangsung.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu sebagai penyelenggara di semua tingkatan sedang melaksanakan setiap tahapan.
Termasuk pembentukan penyelenggara di tingkat kecamatan, PPK (panitia pelaksana kecamatan).
Sama halnya persiapan personil pengawas Pilkada yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu.
Pada Pilkada serentak 2024, Bawaslu akan menurunkan total pengawas Pilkada serentak 2024 se Provinsi Bengkulu sama dengan Pemilu 2024, yakni mengawasi 6.210 TPS (tempat pemungutan suara).
BACA JUGA:Terkait Larangan Mutasi Menjelang Pilkada, Ini Penjelasan BKN
BACA JUGA:Rohidin Pastikan Maju Kembali di Pilkada 2024, Ambil Formulir Pendaftaran Calon Gubernur di PKS
Pada paparannya belum lama ini, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah, M.Pd.I, menyebutkan bahwa pengawasan Pilkada serentak 2024 akan berlangsung ketat hingga ke TPS-TPS.
Itu ditegaskannya sebagai pemateri pada kegiatan Workshop Dewan Pers dengan tema "Peliputan Pemilu dan Pilkada 2024, di salah satu hotel di Kota Bengkulu.
Pihaknya akan bekerja maksimal bersama personil yang ada hingga mampu melakukan pengawasan dengan baik di Pilkada serentak 2024 Provinsi Bengkulu.
Tentunya Bawaslu pun tetap berharap dukungan semua pihak dan elemen di Provinsi Bengkulu hingga semua tahapan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA:Riri Damayanti Vs Zurdinata Bersaing Rebutkan Rekomendasi Golkar untuk Pilkada Kepahiang
BACA JUGA:Simak Daftar 32 Nama yang Sukses Jadi Panwascam Pilkada Kabupaten Seluma 2024
Mengacu pada Pemilu legislatif serentak 14 Februari 20204 lalu, jajaran Bawaslu terdiri, Pengawas Pemilu Provinsi Kabupaten-Kota dan Pengawas AD Hoc se Provinsi Bengkulu.
Meliputi Bawaslu Provinsi Bengkulu terdiri 5 orang.